Sekelompok Warga Tolak Jenazah Pasien Corona Dimakamkan di Buper Waena, Jayapura

Konten Media Partner
6 April 2020 19:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi penolakan sekelompok warga yang menolak pemakaman pasien COVID-19 di Buper Waena. (Dok: Humas Pemkot Jayapura)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi penolakan sekelompok warga yang menolak pemakaman pasien COVID-19 di Buper Waena. (Dok: Humas Pemkot Jayapura)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Sekelompok warga mendatangi Kantor Distrik Heram, Kota Jayapura. Mereka menolak adanya pemakaman pasien COVID-19 di pemakaman Buper Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota, Rustan Saru selaku Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dan Kapolresta Kota Jayapura, AKBP Gustav Urbinas selaku Ketua Bidang Keamanan Gugus Tugas COVID-19 Kota mendatangi warga.
Dalam pertemuan itu, Rustan menyebutkan warga di sekitar jalan masuk kuburan di Buper Waena menolak adanya lahan di sekitarnya sebagai tempat pemakaman jenazah COVID-19.
Aksi penolakan sekelompok warga yang menolak pemakaman pasien COVID-19 di Buper Waena. (Dok: Humas Pemkot Jayapura)
Ada sejumlah poin yang diinginkan masyarakat yakni meminta pemerintah menyiapkan air bersih di wilayah tersebut, meminta kajian AMDAL, menolak penguburan di jadikan tempat pemakaman jenazah pasien COVID-19, dan meminta pemerintah melakukan sosialisasi terlebih dulu tentang tempat pemakaman COVID-19.
"Sejumlah tuntutan ini akan diserahkan ke Pak Wali Kota dan jika benar-benar warga menolak, kami akan carikan lokasi lainnya," jelas Rustan, Senin (6/4).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano meminta Tim Gugus Tugas Coronavirus di Kota Jayapura terus melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi Papua.
"Saya minta jangan ditutup-tutupi terkait data COVID-19. Kita harus transparan dan terbuka menyampaikan kepada masyarakat secara umum," jelasnya.
Wali Kota juga meminta Tim Gugus Tugas membuat pemetaan secara jelas wilayah yang masuk zona merah dan zona hijau COVID-19.
"Selama 2 bulan ini pemerintah akan menjamin biaya hidup, makan minum, kesehatan sehingga hal ini dapat memotong mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Jayapura,"ujarnya. (Imelda)
****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!