Warga Perbatasan Papua Nugini Serahkan Senjata Rakitan Laras Panjang

Konten Media Partner
2 September 2018 14:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Perbatasan Papua Nugini Serahkan Senjata Rakitan Laras Panjang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Penyerahan senjata api rakitan milik AN, warga yang bermukim di perbatasan Papua dan Papua Nugini, kepada Satgas Yonif 121/MK. (Dok: Korem172/PWY)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Seorang warga Distrik Mannem atas nama AN (53 tahun) yang kesehariannya bertani, menyerahkan sepucuk senjata rakitan laras panjang ke Satgas Yonif 121/MK. AN yang bermukim di Kampung Wonorejo, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, daerah yang berbatasan langsung dengan Negara Papua Nugini mengaku selama ini menyimpan senjata api rakitan dalam hutan di sekitar kampungnya.
“Senjata ini dari teman saya yang sudah meninggal dunia. Saya kubur senjata ini di dalam tanah di hutan dekat kampung. Senjata ini sudah tak pernah lagi saya gunakan,” kata AN saat penyerahan senjatanya ke Perwira Seksi Intelijen (Pasiintel) Satgas Yonif 121/MK, Kapten Inf E. Mendrofa, Minggu (2/9).
AN mengaku sengaja menyerahkan senjata kepada Satgas 121/MK atas komunikasi yang baik antara dirinya dan anggota satgas.
ADVERTISEMENT
“Banyak hal yang telah dilakukan oleh Satgas 121/MK kepada saya atau warga di kampung lainnya. Tak hanya perhatian yang lebih, tapi juga ada bantuan kepada warga. Saya sukarela menyerahkan senjata ini,” tambah AN.
Komandan Satgas Yonif 121/MK, Letkol Inf Imir Faishal, mengatakan proses penyerahan senjata api oleh seorang warga tidak secara tiba-tiba, namun dengan proses pendekatan yang panjang dan terjalin secara terus menerus.
Satgas Yonif 121/MK terus melakukan sosialisasi kepada warga setempat yang tinggal di daerah perbatasan dua negara ini bahwa setiap warga negara dilarang untuk memiliki senjata api secara illegal, karena berbahaya dan melanggar hukum. (Lazore)