Sepanjang 2018, Rp 50 Miliar Lebih Uang Negara Diselamatkan Polda Papua

Konten Media Partner
4 Januari 2019 8:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sepanjang 2018, Rp 50 Miliar Lebih Uang Negara Diselamatkan Polda Papua
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ilustrasi kasus korupsi. (Dok: Kumparan)
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Sepanjang 2018, Polda Papua menyelidiki 81 kasus tindak pidana korupsi. Dari 81 kasus, terselesaikan 23 kasus korupsi dan sisanya masih dalam tahap penyelesaian oleh penyidik baik di Polda Papua maupun polres jajaran.
ADVERTISEMENT
Kapala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jendral Polisi Martuani Sormin menuturkan dalam penyelamatan korupsi, Polda Papua menyelamatkan Rp 50 miliar lebih uang negara. "Uangnya langsung dikembalikan kepada kas negara. Kasus korupsi sepanjang tahun ini menurun 10% dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Martuani, Jumat (4/1).
Dirinya menyebutkan sejumlah pejabat di pemerintahan, baik di kabupaten maupun provinsi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana Korupsi.
“Bupati ada, kepala dinas jug ada. Modus dalam korupsi ini beragam, mulai dari pekerjaan fiktif hingga kasus penyelewengan dana desa bahkan kasus pencucian uang," ujarnya. (Katharina)