Sepanjang 2020, 138 Motor Curian di Kota Jayapura Dikembalikan

Konten Media Partner
20 November 2020 18:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas mengembalikan motor curian kepada pemiliknya. (BumiPapua.com/Liza Indriyani)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas mengembalikan motor curian kepada pemiliknya. (BumiPapua.com/Liza Indriyani)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Sebanyak 138 unit motor curian berhasil dikembalikan ke pemiliknya oleh Polresta Jayapura Kota dan jajaran.
ADVERTISEMENT
Walau begitu, sampai saat ini masih tersisa sebanyak 200-an motor curian yang menumpuk di halaman Mapolresta Jayapura Kota.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas menyampaikan ratusan motor curian yang ditemukan kembali merupakan hasil temuan dan tangkapan yang dilakukan anggota di lapangan.
"Motor curian ini harus dikembalikan. Untuk itu kami umumkan kepada publik. Harapannya warga Kota Jayapura yang merasa kehilangan motornya segera membawa surat-surat kendaraannya, agar motor dapat digunakan kembali," ujarnya.
Gustav menambahkan, hari ini telah diserahkan 8 motor curian kepada pemiliknya. Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk mengecek kendaraan yang hilang di Mapolresta Jayapura Kota atau polsek jajaran.
Secara bersamaa di tempat terpisah, Kapolsek Jayapura Selatan (Japsel), AKP Yosias Pugu menyampaikan telah mengembalikan 2 unit kendaraan bermotor kepada pemiliknya dengan menunjukkan kelengkapan motor seperti STNK dan BPKB.
ADVERTISEMENT
"Warga cukup datang dengan menunjukan kelengkapan surat-surat itu, lalu kita kembalikan untuk dipergunakan kembali," paparnya.