Separatis Teroris di Pegunungan Bintang Kuasai Senjata Api dari Papua Nugini

Konten Media Partner
8 September 2021 16:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono menunjukan senjata api yang didapat dari teroris Papua di Kabupaten Pegunungan Bintang. (BumiPapua.com/Qadri Pratiwi)
zoom-in-whitePerbesar
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono menunjukan senjata api yang didapat dari teroris Papua di Kabupaten Pegunungan Bintang. (BumiPapua.com/Qadri Pratiwi)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono memastikan 5 senjata api yang didapat dari tangan Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) bukan milik TNI Polri.
ADVERTISEMENT
"Hasil pemeriksaan senjata api diketahui bahwa senjata ini didapat dari Papua Nugini (PNG). Jadi bukan milik kita, TNI Polri. KSTP mendapat senjata dari PNG. Kami sedang dalami senjata ini akan dibawa kemana,” kata Pangdam, dalam keterangan pers di Makodam Cenderawasih, Rabu (8/9).
Sehari sebelumnya, dua orang KSTP berinisial YU (36) dan KU (42) yang merupakan kelompok Ngalum Kupel ditangkap di Sungai Oksip – Mongham, Kampung Muara, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
"Mereka ditangkap tanpa perlawanan dan tanpa kontak tembak. KSTP ditangkap oleh 4 orang anggota Koramil 1715-05/Batom dibantu masyarakat setempat,” ujarnya.

Senjata Api M16 Didapat

Senjata api M16 yang didapat dari pengakapan 2 orang anggota teroris Papua di kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. (BumiPapua.com/Qadri Pratiwi)
Dari hasil penangkapan itu didapat 5 senjata api, yakni 2 senjata api jenis M16 yang dilengkapi dengan GLM (pelontar granat), 1 pucuk senjata double loop, 2 pucuk senjata laras panjang rakitan, amunisi 5,56 mm 35 butir, amunisi GLM 2 butir, solar cell, bendera Bintang Kejora (BK) satu lembar dan barang pribadi lainnya.
ADVERTISEMENT
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga keberadaan KSTP. Kemudian, masyarakat berinisiatif melaporkan kepada aparat teritorial setempat.
"Ini karena ada hubungan yang harmonis, sehingga masyarakat terbuka dan membantu aparat,” jelasnya.
Penangkapan YU dan KU dilakukan pada Selasa (7/9), pukul 07.00 WIT. Saat itu Babinsa Koramil mendapat informasi masyarakat Kampung Abukerom yang melihat dua OTK menggunakan perahu mesin tempel masuk dari arah PNG menuju ke Mongham.
Setelah sampai di Kampung Muara, dua orang OTK mengalami kerusakan mesin perahu. keduanya lalu tinggal di Kampung Muara sambil mencari perahu lain untuk menuju kampung Mongham.
Sekitar pukul 10.30 WIT orang anggota Koramil Batom beserta masyarakat menuju Kampung Muara. Pada pukul 11.30 WIT, 4 personel melakukan pengepungan dan penangkapan di tengah sungai Oksip – Mongham.
ADVERTISEMENT
Keduanya kemudian ditangkap dan dibawa menuju Koramil Distrik Batom.
Sementara bagi 4 anggota Koramil 1715-05/Batom, telah diusulkan untuk menerima kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).