Selundupkan Ganja ke Kota Jayapura, 10 WN Papua Nugini Ditangkap

Konten Media Partner
11 Juli 2018 9:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Selundupkan Ganja ke Kota Jayapura, 10 WN Papua Nugini Ditangkap
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Warga Papua Nugini yang banyak melakukan kunjungan saat hari pasar di perbatasan yang dibuka setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu setiap minggunya. (bumipapua.com/katharina)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Sepuluh warga negara Papua Nugini diproses hukum di Polres Jayapura Kota, Papua, karena diduga terlibat penyelundupan ganja ke Kota Jayapura.
Diketahui para pengedar narkoba dari Papua Nugini ini menyelundupkan ganja ke Kota Jayapura melalui jalur laut maupun 'jalur tikus' di sepanjang ruas jalan Kabupaten Keerom hingga Papua Nugini.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas, menyebut pada semester I tahun 2018 terdapat 74 kasus penyelidikan ganja. Dari jumlah tersebut, yang dalam proses penyelidikan sebanyak 30 kasus, sementara untuk tahap I sebanyak 11 kasus, dan 33 kasus telah mencapai tahap II.
“Total barang bukti yang kita amankan mencapai 31 kilogram ganja. Sedangkan untuk kasus sabu mencapai 47,02 gram dan 99 butir pil PCC, termasuk ada 405 liter minuman lokal jenis ballo,” ujarnya, Rabu (11/7).
ADVERTISEMENT
Untuk pencegahan pengedaran narkoba jenis ganja, Polresta setempat bersinergi dengan aparat Lantamal X Jayapura untuk pencegahan lewat jalur laut dan anggota TNI AD Satgas Pengamanan Perbatasan yang ditugaskan pada daerah perbatasan Papua dan Papua Nugini.
“Termasuk kerja sama tokoh adat, agama, serta masyarakat setempat untuk pencegahan pengedaran narkoba lewat daerah perbatasan,” ujar Gustav.
(Katharina)