Setahun Terakhir, Pengangguran Terbuka di Papua Naik 3,42 Persen

Konten Media Partner
6 Mei 2019 17:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencari Kerja. (Foto dok metrotvnews.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencari Kerja. (Foto dok metrotvnews.com)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Selama satu tahun terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Papua mengalami peningkatan dari 2,91 persen pada Februari 2018 menjadi 3,42 persen pada Februari 2019. Angka ini naik 0,51 persen dibanding TPT Februari 2018.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik Provinsi Papua, Bagas Susilo, jumlah pengangguran pada Februari 2019 sebesar 61.885 orang, meningkat sekitar 3.129 orang dibanding Agustus 2018 dan bila dibanding keadaan Februari 2018 meningkat sebanyak 8.607 orang.
Bagas juga mengatakan, jumlah angkatan kerja di Papua pada Februari 2019 mencapai 1.808.848 orang atau berkurang 42.638 orang dibanding kondisi Februari 2018.
"Penduduk yang bekerja di Papua pada Februari 2019 mencapai 1.746.963 orang berkurang 30.244 orang dibandingkan Agustus 2018 dan juga berkurang 50.705 orang dibandingkan keadaan setahun lalu," jelas Bagas dalam rilisnya kepada wartawan di Kota Jayapura, Senin (6/5).
Menurut Bagas, dalam enam bulan terakhir, yakni Agustus 2018 hingga Februari 2019, ada tiga kategori lapangan usaha yang mengalami penurunan jumlah tenaga kerja terbesar, antara lain kategori pertanian, kategori perdagangan besar dan eceran, serta kategori administrasi pemerintahan dan pertahanan.
ADVERTISEMENT
“Kategori lapangan usaha ini adalah lapangan usaha yang mengalami penurunan tenaga kerja terbesar dalam enam bulan terakhir," terang Bagas.
Sedangkan dari total penduduk yang bekerja sebanyak 1.808.848 orang pada Februari 2019 di Papua, status pekerjaan utama yang terbanyak adalah sebagai pekerja tak dibayar atau pekerja keluarga (30,11 persen), kemudian diikuti oleh status berusaha dibantu buruh tak tetap atau tak dibayar (29,90 persen).
“Adapun status pekerjaan utama lainnya yang memiliki persentase di atas 10 persen yakni buruh atau karyawan (21,83 persen), dan berusaha sendiri (15,45 persen). Status pekerja bebas mempunyai persentase kecil yaitu kurang dari dua persen,” jelas Bagas. (Pratiwi)