Sinergitas Polda Papua di Tengah Pandemi Corona

Konten Media Partner
3 Agustus 2020 20:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw bersama Wagub Papua, Klemen Tinal dalam rapat virtual dengan 29 kepala daerah di Papua. (Dok Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw bersama Wagub Papua, Klemen Tinal dalam rapat virtual dengan 29 kepala daerah di Papua. (Dok Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebutkan selama lebih dari 5 bulan, personel Polda Papua bersinergi dengan pemerintah dalam pencegahan corona COVID-19 di tanah Papua.
ADVERTISEMENT
Dalam pemaparan rapat bersama secara virtual dengan 29 kepala daerah di Papua, Kapolda menyebutkan di masa pendemi, dilaksanakan operasi kontijensi dengan nama sandi Aman Nusa II Matoa 2020 tahap ke IV selama 62 hari yang dimulai dari tanggal 1 Juli sampai 31 Agustus, guna pencegahan, penanggulangan COVID-19, serta penegakan hukum.
Sepanjang masa pandemi, juga masih terdapat sejumlah kriminalitas, misalnya penembakan terhadap tenaga medis yang tangan COVID-19 di Distrik Waindey Kabupaten Intan Jaya, lalu ada anggota polisi yang ditabrak di Kota Jayapura, saat melaksanakan tugas penyekatan pembatasan aktivitas, serta adanya penyelewengan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Keerom.
Dalam perbantuan untuk warga terdampak corona, Kapolri mendistribusikan kepada masyarakat di Papua, dengan cara masing- masing polres mendapat tanggung jawab untuk mendistribusikan 10 ton beras kepada warga terdampak COVID-19. Sementara untuk Polda Papua bertanggung jawab 25 ton beras untuk di distribusikan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Sudah waktunya ada Perda berupa sanksi bagi masyarakat yang belum disiplin atau tidak disiplin. Kita juga harus memberikan sosialiasi, edukasi terhadap masyarakat terkait adaptasi kebiasaan baru," jelasnya, Senin (3/8).
Kapolda menyambut baik penerapan 28 kabupaten untuk adaptasi kebiasaan baru yang dilakukan dengan protokol kesehatan.
"Mungkin mesti rutin dilakukan pemeriksaan terhadap kantor, pasar, toko, serta tempat hiburan dan pariwisata dalam mematuhi protokol kesehatan," Kapolda menambahkan.
Dalam rapat bersama dengan 29 kepala daerah di Papua, mulai 3 hingga 31 Agustus disepakati 28 kabupaten di Papua diperbolehkan menerapkan kebiasaan baru. Dalam hal ini, Kota Jayapura belum dapat menerapkan adaptasi kebiasaan baru karena penyebaran corona masih tinggi.