Stiker Segel Logistik Pemilu untuk KPUD Nduga Rusak

Konten Media Partner
12 Maret 2019 18:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stiker tanda segel Pemilu 2019 yang diterima KPUD Nduga, Jayawijaya dan Yalimo rusak dan mudah rapuh. (BumiPapua.com/Stefanus)
zoom-in-whitePerbesar
Stiker tanda segel Pemilu 2019 yang diterima KPUD Nduga, Jayawijaya dan Yalimo rusak dan mudah rapuh. (BumiPapua.com/Stefanus)
ADVERTISEMENT
Wamena, BUMIPAPUA.COM – KPUD Kabupaten Nduga menerima stiker segel logistik yang digunakan untuk pemilu dalam keadaan rusak. Stiker yang diterima sebagai segel ini bahkan hampir seluruhnya rusak dan rapuh jika dilepas dari kertasnya.
ADVERTISEMENT
Persoalan rusaknya stiker sebagai tanda segel logistik ini bukan saja ditemukan di KPUD Nduga, tapi juga ditemukan di KPUD Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Yalimo. Petugas setempat memastikan stiker tanda segel itu tak bisa dipakai dan harus diganti dengan stiker tanda segel yang baru.
Menurut Sekretaris KPUD Nduga, Brier Simanjuntak, terkait pelipatan kertas suara sudah selesai dilakukan dan tersisa untuk penyortiran.
“Tanda segel ini rusak dan harus diganti dengan yang baru. Apalagi stiker tanda segel itu tak dapat lagi ditempel kepada kotak suara dan rapuh. Bisa saja akibat tanda segel ini menjadi ruang konflik dan KPUD dicurigai oleh pihak lain jika tetap digunakan,” ujar Brier, Selasa (12/3).
Dengan adanya persoalan ini, KPUD Nduga menyampaikan ke KPU Provinsi Papua. Menurutnya, ada informasi jika stiker untuk tanda segel akan ditarik kembali dan diganti yang baru dengan kondisi yang lebih baik. (Stefanus)
Ilustrasi Surat Suara Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra