news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi: Surat Suara yang Dibakar di Puncak Jaya Sudah Tak Terpakai

Konten Media Partner
24 April 2019 13:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat suara yang dibakar di Kantor Distrik Tingginambut. (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat suara yang dibakar di Kantor Distrik Tingginambut. (Istimewa)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua angkat bicara soal video yang menunjukkan ribuan surat suara dibakar di Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Papua, Amandeus Situmorang, menuturkan pihaknya baru mengetahui video itu dari grup WhatsApp dan akan langsung melakukan konfirmasi kepada Bawaslu Puncak Jaya.
“Kami akan menginvestigasi beredarnya terkait video itu. Besok kami juga akan langsung ke Tingginambut untuk melengkapi investigasi ini,” kata Amandeus Situmorang, Rabu (24/4).
Sebelumnya beredar video berdurasi 5 menit 8 detik yang memperlihatkan pembakaran ribuan surat suara di halaman Kantor Distrik Tingginambut. Dalam video yang beredar di Facebook dan grup WhatsApp itu, tampak belasan warga setempat membakar surat suara.
Selain itu, ada juga video yang memperlihatkan kotak suara yang dibiarkan berserakan di dalam gedung atau luar gedung Kantor Distrik Tingginambut.
Seorang yang mengambil gambar video itu menyebut pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Tingginambut digelar tidak adil karena menggunakan sistem noken dan suara diikat untuk diberikan ke calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi dan Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Polres Puncak Jaya, AKBP Ari J Purwanto, menyebut video dan informasi yang beredar terkait video itu dipastikan adalah hoaks atau informasi bohong. Ari mengatakan telah bertemu dengan Koperasi Pegawai Pemerintah Daerah (KPPD) dan Panwas Distrik Tingginambut yang menyebut pemilu di distrik itu berjalan dengan aman.
“Dokumen penting C1 sudah diamankan, termasuk C1 KWK, serta rekapan berita acara tingkat distrik. Semua sudah aman,” ujar Ari, Rabu (24/4).
Ari menegaskan surat suara yang dibakar di Kantor Distrik Tingginambut seperti yang ada dalam video tersebut merupakan surat suara yang sudah tidak dipakai. (Pratiwi)