Seorang Polisi Terluka Akibat Tertabrak Pesawat Pelita Air di Papua

Konten Media Partner
2 Desember 2018 10:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang Polisi Terluka Akibat Tertabrak Pesawat Pelita Air di Papua
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Saat Supervisor Maskapai Pelita Air jenguk korban di RSMM Caritas di Kabupaten Mimika, Papua. (Foto dokumen Humas Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Pihak penyidik kepolisian di Kabupaten Mimika menjerat seorang pilot pesawat pengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik Pelita Air Seri C-GNWU bernama Matthew Michael Garnet (53 tahun) berkebangsaan Amerika Serikat dengan Pasal 359 KUHP.
Matthew dinilai lalai dan menabrak seorang anggota polisi, Brigpol Jackson Ferdinandus. Jackson mengalami luka sobek di kepala, karena terkena sayap kanan pesawat yang dikemudikan Matthew di Bandara Aminggaru Omukia, Kabupaten Puncak, Papua, Sabtu (1/12).
“Untuk sementara pilot berwarganegara Amerika Serikat ini masih menjalani pemeriksaan dan dilarang untuk meninggalkan Kabupaten Mimika, Papua, selama dalam pemeriksaan,” jelas Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi A. M. Kamal, dalam siaran persnya, Minggu (2/12).
Adapun kejadiannya, kata Kamal, berawal saat korban Brigpol Jackson Ferdinandus dan pelapor Aipda Irwan selesai melaksanakan pengamanan pemindahan BBM dari pesawat ke truk pengangkut BBM di Bandara Aminggaru Omukia, Kabupaten Puncak.
ADVERTISEMENT
Saat itu, pesawat yang dipiloti pelaku Matthew Michael Garnet telah take off meninggalkan landasan bandara. Tapi pesawat itu tiba-tiba mengarah kembali ke arah landasan dan melakukan manuver dengan cara terbang rendah kira-kira dua meter dari landasan bandara.
“Ketika pilot pesawat Matthew Michael Garnet mencoba untuk menaikkan pesawat sambil berbelok ke kanan, tapi sayap sebelah kanan pesawat mengenai atau menyambar kepala korban Brigpol Jackson Ferdinandus yang mengakibatkan kepala bagian atasnya luka sobek,” jelas Kamal.
Selanjutnya, kata Kamal, korban Brigpol Jackson Ferdinandus di bawa ke Puskesmas Ilaga untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. “Tapi karena lukanya cukup serius, korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Caritas di Kabupaten Mimika, guna mendapatkan perawatan lebih lanjut,” jelas Kamal.
ADVERTISEMENT
Dir Reskrimum Polda Papua, Kombes Polisi Tony Harsono, didampingi Wadir Reskrimum dan PLT Kapolres Mimika bersama Supervisor Pelita Air menjenguk korban RSMM Caritas di Timika, Kabupaten Mimika, Sabtu (1/12).
“Dalam kunjungan itu, pihak Pelita Air telah sampaikan permohonan maaf kepala keluarga korban dan berjanji akan menanggung semua biaya perobatan. Pihak Pelita Air juga akan memberikan keterangan resmi pada Senin (3/12) besok,” jelas Kamal.
Kamal juga mengatakan, pada 30 November 2018 pihak Airnav dan Perhubungan Udara Bandara Aminggaru telah memberitahukan kepada semua pihak maskapai agar membuka operasional penerbangan di Bandara Aminggaru pada pukul 07.00 WIT.
“Tapi Pesawat Pelita Air telah landing di Bandara Aminggaru pukul 06.15 WIT dan take off dari Bandara Aminggaru pukul 06.41 WIT dan tanpa sepengetahuan dari pihak Airnav maupun Perhubungan Udara Bandara Aminggaru Kabupaten Puncak,” jelas Kamal. (Lazore)
ADVERTISEMENT