Tak Lolos CPNS, Pemuda di Mappi Nekat Sebar Hoaks

Konten Media Partner
24 November 2022 16:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hoax (Ilustrasi) Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Hoax (Ilustrasi) Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Seorang pemuda berinisial MY, warga Distrik Haju, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan ditangkap polisi dengan dugaan penyebaran hoaks melalui Facebook.
ADVERTISEMENT
Kapolres Mappi AKBP Damianus Dedy Susanto saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Mappi Iptu Andi Suhidin  membenarkan penangkapan seorang pemuda penyebar hoaks.
“Penangkapan ini berawal adanya laporan beberapa korban ke Mapolsek Haju terkait dengan pesan messenger yang dikirimkan pelaku dengan menggunakan akun palsu facebook,” kata Andi, Kamis (24/11/2022).
Dalam pemeriksaan, MY mengaku menyebarkan berita hoaks karena kecewa terhadap salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Mappi, dikarenakan dirinya tak lolos CPNS.
“Kekecewaan MY ini diluapkan dengan membuat akun palsu untuk menyebarkan hoaks lewat facebook,” ungkap Andi.
Selain menyebarkan berita hoaks, MY juga menggunakan akun palsu untuk mengganggu korbannya dengan mengirimkan pesan messenger melalui facebook dengan tujuan mengajak kenalan dan bertemu hingga membuat para korban terganggu.
ADVERTISEMENT
“Para korbannya telah menikah sehingga membuat hubungan pernikahan korbannya menjadi kurang harmonis,” bebernya.
MY kini ditahan di Mapolres Mappi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. MY disangkakan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui ITE dengan menyebarkan berita hoaks melalui facebook.