Tak Masuk DPT, Karyawan Freeport Bisa Gunakan e-KTP untuk Nyoblos

Konten Media Partner
13 April 2019 9:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karyawan Freeport yang bekerja di Tembagapura. (Dok: Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan Freeport yang bekerja di Tembagapura. (Dok: Kumparan)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua memastikan karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang belum masuk DPT, dapat menggunakan elektronik KTP dalam pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay menyebutkan saat ini, ada sekitar 2.782 karyawan PTFI yang baru masuk DPT.
"Tidak ada alasan bagi karyawan PTFI tak diperbolehkan memilih. KPU tetap memberikan perlindungan hak pilih kepada setiap WNI, termasuk karyawan Freeport. Silahkan menggunakan e-KTP anda jika belum masuk DPT," kata Theo, Sabtu (13/4).
Kata Theo, karyawan Freeport yang tidak masuk DPT, silahkan mendatangi TPS dan menggunakan e-KTP. "Kami sudah membangun komunikasi dengan pimpinan Freeport dan silahkan gunakan hak pilih anda," ujarnya.
Sesuai data KPU Mimika, jumlah pemilih yang masuk dalam DPT mencapai 239.265 orang yang tersebar pada 18 distrik dengan jumlah TPS sebanyak 911.
Adapun jumlah pemilih di wilayah Distrik Tembagapura yang mencakup karyawan Freeport dan perusahaan sub kontraktor ditambah warga yang bermukim di sejumlah kampung sekitar Tembagapura berkisar 5.000-an pemilih.
ADVERTISEMENT
"Saat penetapan DPT tambahan tahap dua beberapa waktu lalu, jumlah pemilih masuk ke wilayah Distrik Tembagapura hanya 245 orang,"Theo menambahkan. (Katharina)