Temuan Minuman Keras di Jalan Trans Papua Dimusnahkan

Konten Media Partner
5 November 2020 13:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan minuman keras hasil temuan di Jalan Trans Papua. (Dok Polda Papua)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan minuman keras hasil temuan di Jalan Trans Papua. (Dok Polda Papua)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Minuman keras (miras) di Jalan Trans Papua dimusnahkan oleh tokoh masyarakat bersama TNI Polri di Pos Ramil Benawa Jalan Trans Jayapura - Yalimo di Km 350 Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo Papua.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 884 botol miras ditemukan pada 3 mobil pengangkut miras yang melintas di Jalan Trans Papua yang menghubungkan Wamena dan Jayapura pada 2 November silam.
Pemusnahan barang bukti minuman keras dipimpin Kasat Reskrim Polres Yalimo Ipda Lukman Hadi Saputro dan disaksikan Danramil Satgas Ter Kapten Inf Iswan, Danpos Satgas Pamrahwan Letda Inf Irwan, KBO Intel Res Yalimo IPDA Ari Wibowo, Ondoafi Distrik Benawa Naftali Awatu, Kepala Kampung Yalib Salak, dan masyarakat setempat.
Kasat Reskrim Polres Yalimo Ipda Lukman Hadi Saputro menyebutkan temuan miras diduga dibawa dari Jayapura dan akan diedarkan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
"Ketiga sopir dan mobil yang membawa minuman keras mendapatkan sanksi larang melintas di Jalan Trans Papua. Mobil dan sopir masuk dalam catatan hitam (blacklis) yang telah dituangkan dalam surat pernyataan. Apabila di kemudian hari pelaku melakukan lagi, maka akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," jelas Lukman, Kamis (5/11).
ADVERTISEMENT
Ia pun menuturkan, dengan adanya temuan miras sebanyak 884 botol campuran ini, kepolisian akan terus berkoordinasi dengan TNI dalam meningkatkan dan memperketat pengawasan.
"Setiap kendaraan yang masuk ke wilayah Yalimo melalui jalan Trans Jayapura-Yalimo wajib diperiksa, untuk mengantisipasi hal serupa, apalagi wilayah Kabupaten Yalimo saat ini dalam tahapan pilkada yang harus dijaga keamanan dan ketertiban masyarakatnya," ujarnya.