Tiga Remaja Putri Asal Bandung Jadi Korban Perdagangan Manusia di Nabire

Konten Media Partner
5 Januari 2019 7:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga Remaja Putri Asal Bandung Jadi Korban Perdagangan Manusia di Nabire
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ilustrasi perdagangan manusia. (Dok: Kumparan)
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Tiga orang remaja putri asal Bandung, Provinsi Jawa Barat menjadi korban perdagangan manusia yang diduga dilakukan oleh FA dan Mami B.
ADVERTISEMENT
Ketiganya dipekerjakan pada salah satu tempat Karaoke di Nabire. Awalnya ketiga remaja putri itu dijanjikan akan digaji Rp 30 juta per bulan oleh FA dan Mami B.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal menyebutkan ketiga perempuan yang masih belia itu berinisial HW (16), AD (17) dan D (18).
Kasus ini terungkap setelah salah satu orangtua dari remaja tersebut melapor bahwa anaknya menjadi korban perdagangan manusia dan dibawa ke Kabupaten Nabire pada 13 Desember 2018. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Poda Jawa Barat.
"Dalam aksinya, FA dan Mami B sengaja membuat surat domisili dengan menambah umur AD dan HW menjadi 21 tahun, untuk mengelabui petugas. Padahal kedua remaja ini masih pelajar yang duduk di bangku SMA," kata Kamal, Sabtu (5/1)
ADVERTISEMENT
Kini, ketiga remaja putri itu telah dikembalikan kepada orangtuanya dengan pendampingan dari anggota Mapolda Jawa Barat.
"Kami telah menangkap FA dan Mami B untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ini. Keduanya terancam hukuman pidana, sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007, pasal 12 KUHP tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman denda Rp 600 juta dan penjara maksimal 15 tahun," ujar Kamal.
Kamal menyebutkan dari kejadian ini dihatrapkan orangtua dapat mengawasi anaknya lebih ketat lagi, agar terhindar dari hasutan orang-orang yang tidak bertanggunjawab. "Usia remaja memang rentan terhadap hal negatif, mudah terhasut dan ingin mencoba sesuatu," Kamal menambahkan. (Katharina)