Timbun Solar 3,5 Ton, Seorang Sopir di Jayapura Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
13 Januari 2020 14:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi penimbunan BBM di Jalan Baru Tobati, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. (Dok: Polresta Jayapura Kota)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi penimbunan BBM di Jalan Baru Tobati, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. (Dok: Polresta Jayapura Kota)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - BY, pemuda 25 tahun, warga Entrop, Kota Jayapura ditangkap kepolisian setempat di lokasi penimbunan bahan bakar minya (BBM) di Jalan Baru Tobati Distrik Jayapura Selatan.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas menyebutkan BY bekerja sebagai sopir yang diduga ikut menyelundupkan BBM sebanyak satu ton.
"Pemilik BBM jenis solar ini masih dalam penyelidikan. Masih ada 2,5 ton BBM yang kami amankan di lokasi penimbunan. BY diduga ikut memindahkan BBM dari lokasi penimbunan ke tempat lainnya," ujar Gustav, Senin (13/1).
Gustav menerangkan, penangkapan BY dilakukan oleh Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Yosias Pugu pada Minggu (12/1). Sebelumnya, Kapolsek mencurigai salah satu rumah di belakang panti pijat di Entrop ditemukan banyaknya drum yang berisikan BBM jenis solar.