TNI Polri Tutup Jalur Perlintasan KKB Papua di Kabupaten Puncak

Konten Media Partner
17 Mei 2021 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri. (BumiPapua.com/Liza Indriyani)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri. (BumiPapua.com/Liza Indriyani)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM - Sejumlah jalur perlintasan teroris Papua di Kabupaten Puncak telah ditutup dan dijadikan pos TNI Polri.
ADVERTISEMENT
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri menyebutkan jalur perlintasan tersebut berada di Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak.
"Jalur ini biasa dilintasi oleh kelompok bersenjata pimpinan Lekagak Telenggen. Sejak 13-16 Mei 2021 ada beberapa kali kejadian dan hal ini dilakukan untuk penegakan hukum, karena kita sedang tutup rapat jalur-jalur mereka (teroris Papua) untuk memastikan bahwa kelompok ini harus keluar dari tengah-tengah masyarakat yang ada di Ilaga, baik di Gome atau di Mayuberi, Distrik Ilaga Utara," katanya di Jayapura, Senin (17/5).
Disampaikan Fakhiri, masyarakat yang ada di sana menginginkan aparat keamanan mengusir kelompok bersenjata, karena sering membuat onar dan mengganggu aktivitas warga.
"Mereka harus keluar dari tiga distrik utama ini karena masyarakat sudah sampaikan ke pemerintah, kelompok ini sangat mengganggu keamanan warga," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Kapolda Papua Lekagak cs bukan berasal dari Kabupaten Puncak. "Lekagak Cs bukan tuan rumah di Ilaga. Mereka pendatang yang datang mengganggu di tempat orang, sehingga TNI-Polri mengambil langkah cepat untuk melakukan penegakan hukum di Kabupaten Puncak secara masif," kata Fakhiri.
Kata Fakhiri, tidak menutup kemungkinan jika KKB mau menyerahkan diri dengan menyerahkan senjata api yang dimiliki, akan dipertimbangkan kembali untuk menerima kelompok ini.
"Sejak awal aparat keamanan sudah berulang kali menyampaikan, jika kelompok ini mau menyerahkan diri, silakan saja. Tapi penyerahan diri dilakukan dengan penyerahan senjata api dan kita akan berpikir untuk bagaimana menerima mereka kembali," jelasnya.
Tapi, jika kelompok bersenjata masih melakukan perlawanan, maka aparat keamanan tetap melakukan penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
(Qadri Pratiwi)