Usai Klarifikasi, Ketua BEM Universitas Cenderawasih Pulang dengan Enam Kesepakatan

Konten Media Partner
17 Agustus 2018 18:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Usai Klarifikasi, Ketua BEM Universitas Cenderawasih Pulang dengan Enam Kesepakatan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ketua BEM Uncen, Ferry Gombo dan seorang mahasiswa senior Fakultas FISIP Uncen, Agus Helembo di Kantor Polresta Jayapura. (BumiPapua.com/Katharina)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM – Terkait kegiatan orientasi studi dan pengenalan kampus yang diduga pihak aparat keamanan bertentangan dengan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-Undang 1945 di Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura beberapa waktu lalu, pihak kepolisian telah meminta klarifikasi atau keterangan Ketua BEM Uncen, Ferry Gombo dan seorang mahasiswa senior Fakultas FISIP Uncen, Agus Helembo di Kantor Polresta Jayapura, Kamis (16/8).
Usai dimintai klarifikasi, keduanya menandatangani enam poin kesepakatan, untuk kooperatif dalam pemeriksaan dirinya di Kepolisian Resort Jayapura Kota. Penandatangan surat kesepakatan itu disaksikan oleh Rektor Uncen, Apolo Sapanfo dan Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas pada Kamis (16/8) malam. Setelah menandatangani surat itu, keduanya diperbolehkan pulang.
Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas menyebutkan enam poin kesepakatan itu, antara lain berisi tentang kedua mahasiswa ini berjanji tak akan lagi menyuruh para mahasiswa baru Uncen menyanyikan lagu dan yel-yel Papua merdeka, juga menggunakan atribut terkait Papua merdeka. Termasuk keduanya berjanji tak lagi memberikan ceramah atau materi berkaitan Papua merdeka.
ADVERTISEMENT
“Dalam surat itu juga disebutkan, apabila ada panggilan polisi untuk keduanya, maka kedua mahasiswa ini siap untuk diperiksa. Kemudian, jika keduanya mengulangi perbuatannya, maka yang bersangkutan siap untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas Gustav, Kamis (16/8).
Gustav juga menambahkan, tak benar ada isu yang menyebutkan keduanya dijemput paksa dan dilakukan penangkapan serta penahanan. “Keduanya masih sebatas klarifikasi yang dilakukan di dalam ruangan,” jelasnya.
Kedua mahasiswa Uncen ini diminta klarifikasinya terkait beberapa kegiatan yang terindikasi dengan bukti yang ada, tentang adanya yel-yel dan lagu Papua merdeka, serta atribut yang bernuansa Bintang Kejora yang dimasukkan di dalam Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) atau ospek Uncen beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
“Dalam hal ini, dugaan pihak yang bertanggung jawab harus ada, misalnya siapa yang paling bertanggung jawab dalam memerintahkan atau mengkoordinir kegiatan itu. Semua ini dalam rangka klarifikasi. Kami pun akan memanggil pihak lain, misalnya panitia ataupun mahasiswa baru dalam proses penyidikan,” ucapnya.
Kata Gustav kasus ini pun bisa naik dalam prosesnya dari sidik ke penyelidikan dan jika ditemukan bukti yang ada dan kuat, maka berpotensi kuat untuk meningkatkan status kasusnya. (Katharina)