Wali Kota Jayapura: Warga Masih Kepala Batu, PPKM Level 4 Belum Diterapkan

Konten Media Partner
26 Juli 2021 13:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas warga di Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Katharina)
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas warga di Kota Jayapura. (BumiPapua.com/Katharina)
ADVERTISEMENT
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Pemerintah Kota Jayapura belum menerapkan PPKM Level 4 untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano menjelaskan kebijakan PPKM Level 4 akan dievaluasi dan dibahas awal Agustus mendatang. Saat ini, Kota Jayapura masih menerapkan PPKM Mikro.
"Untuk belajar mengajar dilakukan secara daring 100 persen. Pedagang kaki lima (PKL) masih diizinkan membuka lapaknya hingga pukul 20.00 WIT," kata Benhur, Senin (26/7).
Benhur menjelaskan aktivitas warga Kota Jayapura dan sejumlah tempat usaha, seperti mal, rumah makan, kafe dan tempat usaha lainnya dibatasi dan hanya dapat melakukan aktivitasnya mulai pukul 06.00 WIT hingga 20.00 WIT.
"Tapi masih banyak yang kepala batu. Restoran, kafe, makan minum hanya pesan, bawa pulang, tapi kepala batu. PKL sudah diizinkan buka sampai jam 20.00 WIT, tapi masih kepala batu, semua buka tempat usahanya lewat dari jam yang ditentukan," kata Benhur.
Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano. (BumiPapua.com/Katharina)
benhur bilang, saat ini yang hanya bisa buka melebihi jam aktivitas yang ditentukan pemerintah hanya apotek, toko obat, serta petugas kesehatan di lapangan.
ADVERTISEMENT
"Kota Jayapura masih menutup tempat umum, lokasi wisata. Tempat ibadat tidak dilakukan berjamaah, beribadah dari rumah. Kegiatan sosial budaya, seni, untuk sementara waktu ditiadakan," jelas Benhur.
Hingga 25 Juli 2021, angka kumulatif COVID-19 Kota Jayapura berjumlah 11.077, sembuh 9.406, pasien dirawat 1.458 dan pasien meninggal dunia 213.
Kota Jayapura menjadi daerah paling tinggi penyebaran COVID-19 di Papua. Diikuti Kabupaten Mimika, Merauke dan Biak Numfor.