Keberanian Untuk Lalil (Tinundhung, Jinebol)

caknundotcom
Dekonstruksi pemahaman nilai, pola komunikasi, pendidikan cara berpikir serta pengupayaan solusi masalah masyarakat.
Konten dari Pengguna
16 September 2017 11:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari caknundotcom tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Oleh: EMHA AINUN NADJIB
Tiba-tiba menjelang tidur kemarin aku diserbu oleh rasa takut yang luar biasa. Besok kalau aku bangun tidur, keluar rumah, bertemu dengan suatu “hawa” kehidupan yang sebenarnya sudah kurasakan sejak sangat lama – tetapi tiba-tiba itu menjadi sangat menakutkan. Bahkan mengerikan.
ADVERTISEMENT
Yakni suatu keadaan sejarah di mana manusia sudah menjadi sangat tidak percaya kepada hukum alam dan “pakem” sebab-akibat dalam kehidupan. Manusia sudah memperoleh sejumlah pengalaman sehingga, terutama di tahun-tahun terakhir Indonesia: berbuat buruk bisa disembunyikan sedemikian rupa di lubuk ruang dan di balik waktu.
Melakukan kelaliman terbukti bisa tidak ketahuan sampai berapa lama pun mekanisme sejarah berlangsung. Mencuri, mengutil, korupsi, bahkan menjambret atau merampok – bisa tidak sukar disembunyikan dari pengetahuan umum. Mengerjakan pelanggaran-pelanggaran semendasar apapun secara konstitusional, yuridis, moral, etis, bahkan sampai tingkat menentang hukum kekuasaan Tuhan pun – bisa dikamuflase, disamarkan atau ditutupi dengan cara yang bisa sangat sederhana, atau dengan perangkat yang simpel dan tidak pelik.
Ketakutan sangat merundungku. Tak bisa kuusir bayangan misalnya bahwa narapidana di penjara tidak mustahil tidak tinggal di penjara. Minimal bisa berakhir pekan di rumah bersama keluarganya. Atau bisa keluar bui kapan memerlukannya. Bahwa bisa jadi ada sejumlah penghuni penjara yang sebenarnya tidak bersalah, atau sebaliknya mungkin sangat banyak orang bersalah yang hidup bebas di luar penjara.
Ilsutrasi Penjara Mewah. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Ilsutrasi Penjara Mewah. (Foto: Wikimedia Commons)
Ada banyak lubang-lubang syubhat di antara hukum dengan kenyataan. Ada banyak titik-titik relativitas di tekstur padatan-padatan pasal hukum. Ada garis-garis kabur yang debatable. Bahkan versi-versi penafsiran atas kalimat dan kata dalam teks hukum bisa bukan hanya berbeda, bahkan bertentangan sangat ekstrem. Ini menyempurnakan “rasa bersama” tentang ketidakpastian hukum yang memenuhi udara yang dihirup oleh setiap orang setiap saat dan di setiap tempat.
ADVERTISEMENT
Tak bisa kuhapus dari memori saraf otakku kesulitan untuk menemukan apakah mungkin ada pejabat yang tidak melakukan korupsi. Bagaimana caranya meyakini bahwa sebenarnya masih ada pengurus Negeri ini yang murni mengabdi. Yang nothing to lose terhadap kekuasaan dan jabatan. Secara keseluruhan seperti mustahil untuk menemukan pola berpikir dan persepsi bahwa masa depan yang akan kita jalani akan tidak menuju kehancuran.
Aku tidak punya ilmu yang cukup untuk menilai dan menyimpulkan hal-hal tentang kemajuan atau kemandegan laju Negara. Tentang sukses atau gagalnya pemerintahan. Sebab andaikan pun aku bisa membuktikan kesuksesannya, para penguasa tidak memerlukan pengakuanku. Dan seandainya aku mampu membuktikan kegagalan mereka, aku dibentur oleh tiga tembok. Pertama, yang sedang berkuasa pasti tidak memerlukan kepercayaan kepada kesimpulanku. Kedua, rakyat yang menyembah penguasa tak akan sudi pada kesimpulanku, sementara rakyat lain yang mengalami dan merasakan sebagaimana kesimpulanku, tak akan pernah yakin dan mantap terhadap kesimpulanku.
ADVERTISEMENT
Adapun tembok ketiga, sangat mudah menggunakan berbagai macam perangkat komunikasi dan informasi, untuk menghapus, membalik, memanipulasi atau justru menunggangi kesimpulanku, untuk dengan pembalikan logika: digunakan untuk mencuci otak rakyat yang dikuasainya.
Akan tetapi yang paling mendalam membuatku ketakutan adalah karena melihat semakin banyak manusia, terutama yang berada di wilayah kekuasaan, yang semakin berani untuk berbuat tidak baik. Semakin gagah dan mantap untuk berbuat lalim. Tidak merasa bersalah ketika berbuat salah. Tidak merasa malu tatkala melakukan sesuatu yang memalukan. Tidak tampak tersiksa hati kemanusiaannya ketika melukai rakyat.
Korupsi (Ilustrasi) (Foto: Shutter Stock)
zoom-in-whitePerbesar
Korupsi (Ilustrasi) (Foto: Shutter Stock)
Bahkan mengekspresikan ketenangan yang luar biasa ketika mengingkari janji, ketika gagal mewujudkan sesumbarnya, atau ketika menyakiti masyarakat yang ia atau mereka berposisi memanggul tanggung jawab kepada rakyat yang menggajinya. Pelaku korupsi yang tertangkap tangan, direkam oleh kamera dan dipublikasikan, tampil gagah perkasa, tegap langkahnya, penuh senyuman yang menantang, mengekspresikan keanggunan seperti aktor masyhur yang menapaki tangga naik panggung.
ADVERTISEMENT
Semakin banyak pejabat atau penguasa yang perilakunya mencerminkan keyakinan bahwa kalau Tuhan bilang “Siapa melakukan kebaikan, memperoleh balasannya. Dan siapa yang melakukan keburukan, akan juga mendapatkan balasannya”: itu bisa sama sekali tidak terjadi. Semakin banyak tokoh dan pemuka pemerintahan dan Negara yang sikapnya seolah-olah menertawakan “becik ketitik olo ketoro”. Senyuman mereka seakan mengucapkan “Ah, itu omong kosong”.
Manusia sangat yakin untuk menempuh jalan yang di depan sana terdapat kebuntuan atau jurang. Manusia sangat mantap melakukan berbagai hal yang akan menghancurkannya. Lembaga-lembaga sejarah, Negara, Ideologi, madzahib kemajuan dan makharij peradaban, membangun segala sesuatu yang ujungnya adalah jebakan, ranjau-ranjau, tikungan buntu dan tipudaya. Aku memerdekakan itu semua. Dan aku sendiri memperoleh kemerdekaan darinya
ADVERTISEMENT
Tak bisa kuusir bayangan tentang penguasa yang akan jatuh hina. Tetapi manusia toh sudah tidak peduli pada kehinaan dirinya. Ada bayangan tentang pemenang yang kecélé oleh prasangka kemenangannya. Bahkan akan jinebol (dijebol) dari singgasananya, binedhol (dicabut) dari maqam-nya, serta tinundhung (diusir) dari persemayamannya. Tetapi idiom itu tak berlaku bagi manusia yang sejak semula memang tidak memahami prinsip maqamat dan darrajat.
EMHA AINUN NADJIB Yogya, 15 September 2017 ___________________________________ Tulisan ini juga bisa dibaca di caknun.com