Gerakan Anti Narkoba Sejak Usia Dini, Sehat dan Ceria Tanpa Narkoba

cantika primastito
Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Konten dari Pengguna
7 Agustus 2022 20:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari cantika primastito tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mahasiswa KKN Tim II UNDIP 2021/2022 melakukan foto bersama dengan guru dan para siswa SD Negeri Mangunharjo (Sumber Foto: dokumentasi pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa KKN Tim II UNDIP 2021/2022 melakukan foto bersama dengan guru dan para siswa SD Negeri Mangunharjo (Sumber Foto: dokumentasi pribadi)
ADVERTISEMENT
Mangunharjo, Semarang (12/07/2022) – Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Kelurahan Mangunharjo melaksanakan kegiatan program kerja multidisiplin yaitu dengan memberikan edukasi mengenai pencegahan narkoba sejak usia dini di SD Negeri Mangunharjo. Kegiatan pemberian edukasi ini dilaksanakan secara berbarengan dengan kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah), sehingga melibatkan siswa-siswi dari kelas 1 hingga kelas 6. Kemudian, dalam penyampaian materi serta pertanyaan untuk games mengenai narkoba juga berkolaborasi dengan para guru serta BABINSA setempat.
ADVERTISEMENT
Narkoba merupakan zat atau obat-obatan yang sifatnya alamiah, sintesis, dan semi sintesis yang dapat menimbulkan beberapa dampak seperti halusinasi dan menurunnya kesadaran seseorang. Menurut Pasal 6 Ayat 1 UU Narkotika, narkoba dibagi menjadi 3 golongan yaitu golongan I (Ganja, Opium, dan Morfin), golongan II (Betamethadol, Petidin, dan Benzethidine), serta golongan III (Kodein).
Penyalahgunaan narkoba menjadi suatu persoalan serius yang harus dihadapi dengan cepat dan tegas. Di Indonesia sendiri masih terdapat kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat berbagai kalangan seperti pelajar, artis, dan lain sebagainya. Bahkan, menurut data dari BNN sendiri pada tahun 2022 ini kasus narkoba ini mengalami peningkatan sebesar 0,15%. Berdasarkan hal tersebut, maka mahasiswa KKN Tim II UNDIP Kelurahan Mangunharjo berusaha meminimalisir penyalahgunaan narkoba dengan cara memberikan edukasi pencegahan narkoba sejak usia dini.
ADVERTISEMENT
Kegiatan pemberian edukasi mengenai pencegahan narkoba ini berjalan dengan lancar dan sesuai rencana walaupun kondisi cuaca yang cukup terik. Dalam pelaksanaan kegiatan ini diberikan penjelasan materi seperti pengertian narkoba, jenis narkoba, bahaya narkoba bagi kesehatan, dan cara pencegahan penggunaan narkoba. Setelah diberikan materi, kemudian akan diberikan beberapa pertanyaan dan apabila terdapat siswa-siswi yang berani maju ke depan serta menjawab pertanyaan dengan jawaban yang benar maka akan mendapatkan hadiah.
Salah satu siswa SD Negeri Mangunharjo menjawab kuis yang diberikan oleh Mahasiswa Tim II KKN UNDIP 2021/2022 (Sumber Foto: dokumentasi pribadi)
Dalam menjawab pertanyaan yang diberikan, seluruh siswa-siswi sangat antusias. Namun, karena keterbatasan hadiah yang ada maka setiap siswa harus beradu cepat untuk mengangkat tangannya dan maju ke depan. Setelah semua materi selesai disampaikan dan hadiah sudah diberikan, selanjutnya dari Tim KKN UNDIP menempelkan poster dipapan mading dan dibeberapa kelas. Adanya kegiatan ini diharapkan seluruh siswa-siswi di SD Negeri Mangunharjo dapat menambah pengetahuan mengenai narkoba dan agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Penempelan poster Gerakan Anti Narkoba di Mading SD Negeri Mangunharjo, Semarang (Sumber Foto: dokumentasi pribadi)
ADVERTISEMENT
Oleh: Kelompok KKN Tim II UNDIP 2021/2022 Kel. Mangunharjo
DPL: Dinalestari Purbawati, SE., M.Si., Akt