Berikan Apartemen untuk Evelyn, Aming Tak Punya Tempat Tinggal

21 Juli 2017 15:34 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komedian Aming Sugandhi (Foto: Instagram @psychodiva2016)
zoom-in-whitePerbesar
Komedian Aming Sugandhi (Foto: Instagram @psychodiva2016)
ADVERTISEMENT
Sidang pembacaan ikrar cerai yang akan dilakukan aktor sekaligus komedian Aming Sugandhi kepada mantan istrinya, Evelyn Nada Anjani, terpaksa harus diundur lantaran majelis hakim berhalangan untuk hadir ke persidangan.
ADVERTISEMENT
"Hari ini sidang ditunda, karena majelis hakim ada kegiatan, tadi kita sudah lapor ke panitera juga, jadi hari Senin sidangnya. Cuma panitera akan menghubungi majelis hakim dulu," ungkap Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (21/7).
Meski pembacaan ikrar talak diundur, namun ternyata pemain film 'Doa yang Mengancam' itu sudah menyiapkan beberapa 'seserahan' yang akan ia berikan kepada perempuan yang berprofesi sebagai DJ tersebut.
Surat kesepakatan bersama Aming Evelyn (Foto: D.N Mustika Sari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Surat kesepakatan bersama Aming Evelyn (Foto: D.N Mustika Sari/kumparan)
Sebelumnya, telah terjadi kesepakatan bahwa pasca mereka bercerai, Aming akan memberikan nafkah iddah berupa uang sebesar 8 juta rupiah tiap bulan selama 3 bulan, serta nafkah mut'ah berupa satu unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
"Ya, sesuai dengan yang kemarin sudah diputuskan saja. Ada nafkah iddah dan juga nafkah mut'ah," ucap Devi Waluyo, kuasa hukum Aming.
ADVERTISEMENT
"Nafkah iddah sesuai keputusan kemarin, berupa uang sejumlah Rp 8 juta rupiah dikalikan 3 bulan. Sama sertifikat apartemen, dan bukti kepemilikan. Cuma kalau untuk balik nama dan lain-lain, itu diserahkan langsung ke Evelyn," lanjutnya.
Meskipun telah dipersiapkan semuanya, namun pihak Evelyn harus bersabar menunggu serah-terima sertifikat apartemen tersebut, hingga Aming resmi membacakan ikrar talak.
"Udah siap semua pokoknya, cuma kan ikrarnya belum bisa dilaksanakan hari ini. Jadi, serah terimanya belum bisa dilakukan saat ini juga," ucap Devi.
Aming dan Evelyn (Foto: Munady-Yurika Kencana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aming dan Evelyn (Foto: Munady-Yurika Kencana/kumparan)
Namun, siapa menyangka jika di balik keikhlasan Aming menyerahkan satu unit apartemen yang ternyata merupakan tempat tinggal Aming selama di Jakarta, ia akhirnya kelimpungan mencari tempat tinggal lain.
"Itu (apartemen) emang tempat tinggal Aming kalau di Jakarta. Itu tempat tinggal juga lagi mau diberesin sekarang. Ya gimana ya, namanya laki," beber Devi.
ADVERTISEMENT
Pria berkacamata ini pun menuturkan bahwa saat ini bintang 'Extravaganza' itu sedang berusaha mencari tempat tinggal baru.
"Karena sayang aja, udah tahu ini anak (Evelyn) memulai hidupnya lagi, harus punya tempat tinggal ya kan? Malah sekarang Aming lagi pusing cari tempat tinggal buat dirinya sendiri," ungkapnya.
"Kalau ada rezeki pastilah dia beli lagi, dia kan juga banyak kegiatannya di sini," lanjut Devi.
Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
Meski demikian, Aming sendiri pada dasarnya sudah merelakan apartemennya untuk perempuan yang dinikahinya pada 4 Juni 2016 itu.
"Dia ikhlas kok. Karena sayang, tahu ini perempuan terus nanti hidupnya butuh modal juga, ya kan," tutup Devi.
Sebelumnya, proses cerai yang cukup panjang, membuat Aming merasa tidak tenang saat harus bangkit untuk mulai kehidupan barunya sebagai duda.
ADVERTISEMENT
"Emang betapa susahnya menutupi apa yang terjadi kan. It's not fair, dengan segala macem printilan yang sampai hari ini, enggak kelar. Pengin cepat-cepat kelar," curhat Aming beberapa waktu lalu.
"Karena banyak permasalahan bukan hanya perpisahan (cerai). Tapi kenapa gue yang ribet? Kenapa gue yang menyelesaikan tagihan? Padahal masalah kita berdua lho. Tapi ikhlasin aja, yang bersangkutan juga happy," sambungnya.
Evelyn dan Aming. (Foto: DN. Mustika Sari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Evelyn dan Aming. (Foto: DN. Mustika Sari/kumparan)
Sidang ikrar cerai ini rencananya akan kembali digelar pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017. Aming pun berharap agar semua proses ini bisa cepat terselesaikan, agar dapat menjalani kehidupan secara normal kembali, tanpa harus dipusingkan dengan masalah perceraian ini.