news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Fachri Albar Baru Bangun Tidur saat Rumahnya Digerebek Polisi

14 Februari 2018 14:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis mengenai kasus Narkoba Fachri Albar (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis mengenai kasus Narkoba Fachri Albar (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan pihak berwajib. Ia ditangkap oleh Direktorat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (14/2) pukul 07.00 WIB di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. Fachri ditangkap bersama barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,8 gram, dua strip dumolid dan puntung ganja bekas pakai.
ADVERTISEMENT
Dalam jumpa pers, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin, bersedia menceritakan sedikit gambaran suasana saat Fachri diamankan. Ia mengatakan Fachri kooperatif.
"Pas dilakukan penggerebekan, ada istri dan anak-anaknya. Dan tersangka baru bangun tidur," ungkap Mardiaz di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2) siang.
Fachri Albar (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Fachri Albar (Foto: Munady Widjaja)
Pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di sebuah ruangan di kediaman Fachri dan Renata, "Ada satu ruangan di lantai satu dan ada barang-barang yang berantakan," lanjutnya.
Lantas bagaimana reaksi Renata saat penangkapan suaminya?
"Sikap istrinya terkejut. Terkejut karena ada polisi masuk," tutup Mardiaz.
Fachri diduga melanggar Pasal 112 sub Pasal 111 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
ADVERTISEMENT