Iwa K: Saya Menyesal, Saya Ingin Sembuh

13 September 2017 13:49 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Perdana Iwa K di PN Tangerang (Foto: Prabarini Kartika/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Perdana Iwa K di PN Tangerang (Foto: Prabarini Kartika/kumparan)
ADVERTISEMENT
Rapper Iwa K kembali menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (13/9). Ini merupakan kelanjutan dari sidang pertama pada (6/9) lalu terkait penyalahgunaan Narkotika.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan yang beragendakan keterangan saksi ini, terungkap pengakuan Iwa yang mengkonsumsi ganja sejak 3 bulan yang lalu. Saat itu Iwa memilih untuk menggunakan ganja selama berada di atas panggung dengan alasan agar lebih santai saat menghibur penonton.
"Perasaan saya ketika di atas panggung rasanya ada yang berbeda. Jadi lebih rileks dan fokus," ujar Iwa K dalam persidangan kali ini di PN Tangerang, Rabu (13/9).
Keputusan itu pula yang akhirnya meruntuhkan pertahanan Iwa untuk menjauhi barang haram tersebut. Padahal sejak tahun 1997 Iwa sudah memilih untuk berhenti menggunakan obat-obatan terlarang.
"Waktu itu saya sudah ada di titik tidak ingin pakai lagi," ujarnya kembali dengan nada penuh penyesalan.
Air mata Iwa pun tumpah tatkala ia mengungkapkan banyak hal bermanfaat yang bisa ia rasakan selama menjalani rehabilitasi di RSKO. Sambil meneteskan air mata, rapper berusia 46 tahun ini mengaku sangat menyesal berurusan dengan narkotika.
ADVERTISEMENT
"Saya menyesal, saya ingin sembuh," tutupnya sambil menundukkan kepala.
Sidang kedua ini pun ditutup dan akan dilanjutkan kembali pada 20 September mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan.
Iwa K ketika di dalam persidangan (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Iwa K ketika di dalam persidangan (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Sebelumnya, Iwa K tertangkap tangan membawa ganja yang diselipkan ke dalam bungkus rokok di terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta pada 29 April 2017. Saat itu ia akan bertolak ke Makassar untuk tampil bersama Saint Loco.
Rapper pelantun 'Nombok Dong' ini terbukti membawa ganja seberat 1,4 gram dalam tiga linting rokok. Setelah melakukan assesment, hasilnya membuktikan bahwa Iwa merupakan pengguna ringan dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.