Layangkan Somasi, Nur Rohmah Mantan ART Siap Polisikan Erin
ยทwaktu baca 2 menit

Nur Rohmah, mantan Asisten Rumah Tangga (ART) dari Erin, memberikan keterangan tambahan sebagai saksi pelapor Hera di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (9/6).
Selain jadi saksi, Nur Rohmah melalui kuasa hukumnya, Basuki, menegaskan telah melayangkan somasi resmi kepada mantan majikannya tersebut terkait sejumlah hak yang belum dipenuhi.
Basuki menjelaskan, kliennya menuntut pembayaran gaji serta pengembalian barang-barang pribadi yang masih tertahan di rumah Erin.
"Untuk gaji yang sudah dibayarkan adalah periode April. Kalau untuk Mei, itu belum dibayarkan sampai saat ini. Dan itu semuanya sudah kami tuangkan dalam somasi tertulis yang sudah kami sampaikan," ujar Basuki.
"Kemarin dibuat pertama dan terakhir. Kenapa demikian? Karena memang persoalan ini sudah jelas dan kami hanya mengingatkan kembali bahwa enggak perlulah yang kayak begini lama-lama," lanjut Basuki.
Pihak Nur Rohmah memberikan tenggat waktu selama tujuh hari bagi Erin untuk merespons tuntutan tersebut secara kooperatif. Jika tidak ada iktikad baik, mereka siap melaporkan Erin.
"Kami kasih waktu 7 hari. Apabila beliau juga tidak kooperatif, tentu sebagai warga negara, Teh Nur melalui kami kuasanya akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana," tambah Basuki.
Persoalan ini juga mencakup penahanan dokumen pribadi berupa KTP milik Nur Rohmah dan seorang ART lain bernama Siti. Menurut keterangan Basuki, KTP tersebut sempat dikembalikan oleh petugas keamanan tetapi diambil kembali oleh Erin tanpa alasan yang jelas.
"Sampai hari ini masih ditahan dan tidak segera dikembalikan. Tidak jelas, tidak disampaikan apa penyebabnya," ungkap Basuki.
Di sisi lain, Nur Rohmah mengaku selama ini merasa berada di bawah tekanan besar, terutama saat diminta memberikan keterangan di kepolisian sebelumnya. Ia mengaku diminta untuk hanya menyampaikan hal-hal yang baik saja.
"Iya, ada tekanan harus ngomong yang baik-baik katanya," ujar Nur Rohmah singkat.
Kuasa hukum lainnya, Adharu, menambahkan bahwa perjuangan ini dilakukan demi keadilan bagi Nur Rohmah yang merupakan tulang punggung keluarga.
"Beliau adalah seorang ART, dan levelnya mungkin agak berbeda, maka hari ini kami bersikap bahwa hukum itu tentunya tidak membeda-bedakan kedudukannya, hak dan kewajibannya sama di mata hukum," tutup Adharu.
