Suci Patia, Anak Gatot Brajamusti yang Tegar saat Dibully Netizen

12 Oktober 2017 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suci Patia, anak Gatot Brajamusti (Foto: Adim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suci Patia, anak Gatot Brajamusti (Foto: Adim Mugni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Nama Suci Patia mendadak hangat dibicarakan publik. Sosok cantiknya yang muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat menghadiri sidang sang ayah, Gatot Brajamusti langsung menarik perhatian. Sebenarnya nama Suci mulai terdengar sejak Gatot tersangkut masalah hukum kasus kepemilikan narkotika, dugaan kepemilikan senjata api ilegal, satwa langka, hingga dugaan tindakan asusila.
ADVERTISEMENT
Sejak orang tuanya ditangkap di Nusa Tenggara Barat pada Agustus 2016 lalu, sosok Suci langsung menjadi sorotan publik. Apalagi perempuan berusia 20 tahun ini termasuk anak yang aktif di media sosial. Bahkan saat kasus Gatot mencuat, putri pertama pasangan Gatot dan Dewi Aminah ini langsung menjadi sasaran empuk para netizen.
Suci pun mengaku shock dengan reaksi publik saat itu. Apalagi ia sampai disebut perempuan nakal.
"Dulu sempat sih, komen-komen apa, sempat disebut wanita nakal. Kaget sih pastinya. Cuma karena sudah satu tahun lamanya, jadi kalau ada yang bully lagi ya udahlah enggak apa-apa. Kalau dulu sih emang enggak bisa cuek, tapi sekarang Insya Allah bisa untuk cuek," ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10).
ADVERTISEMENT
Suci pun seolah sudah tidak lagi memikirkan bagaimana rasanya harus menghadapi bully-an dari orang-orang yang tidak ia kenal. Beruntung ia juga memiliki teman-teman yang selalu memberikan dukungan.
"Gimana ya, karena udah setahun sih jadi ya udah enggak kaget atau apa. Ya udah jalani aja. Teman-teman juga enggak ada yang bully, mereka juga enggak berani nanyain papa aku. Mereka udah mengerti, udah support aku. Yang bully justru kan orang-orang yang enggak dikenal seperti di Instagram," lanjutnya sambil tersenyum.
Suci Patia, anak Gatot Brajamusti (Foto: Adim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suci Patia, anak Gatot Brajamusti (Foto: Adim Mugni/kumparan)
Kini, saat sang ayah kembali menjalani persidangan untuk kasus dugaan tindakan asusila, setelah sebelumnya Gatot juga sudah menjalani persidangan kepemilikan senjata ilegal dan satwa liar, Suci hanya bisa pasrah. Doa terbaik dan dukungan tetap ia berikan untuk ayah tercintanya.
ADVERTISEMENT
Meski tak banyak kata yang bisa ia sampaikan untuk sang ayah, namun menurutnya kedatangannya ke pengadilan pun bisa sebagai bentuk dukungan untuk Gatot.
"Biar papa juga enggak merasa keluarganya membenci papa gitu. makanya aku sempatkan datang. Tadi aku lihat juga papa sehat ya. Aku hanya pengin dengan adanya kejadian ini, papa menjadi pribadi yang baik dan menjadikan ini sebagai pengalaman hidup. Pastinya ini cambuk buat papa dan keluarga," tuturnya.
Selain itu, memaafkan adalah cara ampuh untuk Suci bisa tetap berdiri tegar di tengah bully-an netizen saat orang tuanya mendekam di balik jeruji besi. Apalagi kini Suci harus mengambil peran sebagai orang tua pengganti untuk adik-adiknya.
"Aku juga lihat papa memiliki rasa bersalah yang cukup besar saat melihat aku dan adik-adik aku. Tapi namanya masa lalu, bagaimana pun papa itu orang tua aku, yang ngebesarin aku. Aku enggak mau papa berlaru-larut merasa bersalah, karena keluarga juga sudah memaafkan. Semoga papa bisa lebih baik karena aku juga kadang tidak tahu aku harus ngapain, menghadapi dunia luar yang aku juga enggak tahu," tutupnya.
Gatot Brajamusti (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gatot Brajamusti (Foto: Adhim Mugni/kumparan)
Sebelumnya pria yang akrab dipanggil Aa Gatot ini didakwa dengan dakwaan berlapis. Salah satunya adalah dakwaan kepemilikan senjata api beserta ribuan peluru. Polisi menemukan 2 pucuk pistol dan ribuan peluru pada saat melakukan penggeledahan di rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 6 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Diduga, pistol tersebut pernah digunakan Gatot dalam pembuatan dua filmnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Gatot didakwa menyimpan satwa yang dilindungi Undang-Undang. Satwa tersebut adalah Elang Brontok dan juga Harimau Sumatera. Elang diketahui masih hidup, sedangkan harimau sudah dalam kondisi sudah diawetkan.
Kedua satwa tersebut itu termasuk ke dalam satwa yang dilindungi Undang-Undang. Perbuatan Gatot itu diatur dan diancam dengan pidana berdasarkan pasal 21 ayat (2) huruf a atau pasal 21 ayat (2) huruf b juncto pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
laporan reporter: Adhim Mugni Mubarok