news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BI Bakal Tarik 4 Jenis Uang Ini, Tertarik Untuk Mengkoleksi?

CekAja.com
CekAja.com adalah situs marketplace produk finansial dan investasi yang juga menyediakan tips dan siasat mengatur keuangan Anda.
Konten dari Pengguna
12 Desember 2018 17:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari CekAja.com tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
BI Bakal Tarik 4 Jenis Uang Ini, Tertarik Untuk Mengkoleksi?
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Secara berkala, Bank Indonesia (BI) selaku regulator di bidang moneter menerbitkan jenis uang baru guna mengantisipasi tindak pemalsuan. Disamping itu, penerbitan uang baru juga bertujuan untuk mengurangi jumlah uang lusuh yang beredar.
ADVERTISEMENT
Selain memiliki hak untuk menerbitkan uang baru, BI juga berhak untuk mencabut masa berlaku dan penarikan uang tertentu. Seperti yang baru saja dilakukan oleh BI melalui PBI Nomor 10/33/PBI2018 tentang pencabutan dan penarikan peredaran uang kertas pecahan Rp10.000 emisi tahun 1998, Rp20.000 emisi tahun 1998, Rp50.000 emisi tahun 1999 dan Rp100.000 emisi tahun 1999.
Dengan adanya peraturan tersebut, maka Anda yang masih berniat membelanjakannya diharapkan segera menukarkannya ke Bank Indonesia. Namun jika Anda adalah seorang kolektor, maka uang - uang tersebut bakal menjadi barang langka yang sulit ditemui lagi di kemudian hari.
Untuk lebih memahami peraturan tersebut, tim CekAja sudah merangkumnya. Simak ulasannya disini yuk!
ADVERTISEMENT
Empat jenis uang kertas yang tidak akan laku
Ada empat jenis pecahan uang kertas yang akan ditarik oleh BI. Kesemua uang pecahan kertas tersebut beremisi pada 1998 dan 1999. Pertama, uang kertas yang bakal ditarik yaitu pecahan Rp10.000 tahun emisi 1998 dengan gambar Cut Nyak Dien dengan gambar belakang yaitu Segara Anak di Gunung Renjani.
Kedua, uang pecahan Rp20.000 dengan tahun emisi 1998 yang bergambar Ki Hajar Dewantara ini juga bakal ditarik. Ketiga, uang kertas pecahan Rp50.000 bergambar Wage Rudolf Supratman dengan tahun emisi 1999.
Sementara uang terakhir yang tidak akan lagi laku hingga 30 Desember 2018 adalah pecahan kertas Rp100.000 dengan tahun emisi 1999. Uang ini bergambar Presiden dan Wakil Presiden pertama yakni Soekarno-Hatta. Adapun gambar belakang dari uang tersebut adalah gedung Musyawarah Perwakilan Rakyat (MPR).
ADVERTISEMENT
Tukarkan uang sebelum 30 Desember 2018
Bagi Anda yang masih memiliki banyak simpanan keempat jenis uang di atas mending segera ditukarkan. Jangan dinanti-nanti sebelum masa tenggat. Lebih baik ditukar sekarang biar Anda dapat menggantinya dengan uang baru.
Cara menukar keempat jenis uang kertas di atas cukup mudah. Anda tinggal datang ke kantor BI terdekat yang beroperasi pukul 09.00 hingga 11.30 dengan membawa uang yang akan ditukar. Pastikan uang yang Anda bawa adalah asli bukan uang palsu dan dalam keadaan tidak rusak.
Selain bisa menukar di kantor BI dan perwakilannya, uang yang tidak akan laku tersebut juga bisa ditukar di Kas Keliling BI. Hanya saja, untuk mengetahui lokasi dan waktu beroperasinya Kas Keliling, masyarakat diimbau untuk menghubungi Departemen Pengelolaan Uang di kontak 021-29818722, 021-298817297. Atau Anda juga bisa mengecek informasi di website dan media sosial resmi BI
ADVERTISEMENT
Ditarik dengan alasan masa edar uang
BI bukan tanpa alasan menarik keempat jenis uang tersebut. Selain telah dikeluarkannya uang baru pada 2017 lalu, masa edar uang keempat jenis pecahan kertas di atas dinilai sudah cukup lama.
Selain itu, penukaran uang bisa memudahkan BI untuk mengatur peredaran uang lama. BI juga menilai penukaran uang lama dengan yang baru agar bisa mengikuti perkembangan teknologi di mana uang baru memiliki unsur pengamanan di pecahan kertasnya.
Jadikan koleksi
Jika Anda tidak punya waktu untuk menukarkan uang di atas, Anda bisa menjadikan uang tersebut untuk dikoleksi. Koleksi uang yang sudah tidak laku bisa menjadi pilihan terutama bagi Anda yang ingin menjadikannya sebagai investasi.
ADVERTISEMENT
Ya, investasi uang kuno ini bukan hal baru. Nilai jual yang cukup tinggi membat uang kuno bisa menjadikan Anda tajir di masa depan. Tak sedikit para kolektor uang kuno mencari jenis-jenis uang yang susah dicari.
Jadi, simpan saja uang-uang di atas untuk koleksi Anda. Tunggu belasan hingga puluhan tahun ke depan sampai uang yang Anda koleksi banyak dicari oleh para kolektor uang kuno dengan nilai jual yang menggiurkan.
Nah, Anda sendiri mau menukarkan keempat jenis pecahan uang kertas di atas atau menjadikannya sebagai koleksi?