Mau Investasi Bebas Riba? Cek Pilihannya!

CekAja.com
CekAja.com adalah situs marketplace produk finansial dan investasi yang juga menyediakan tips dan siasat mengatur keuangan Anda.
Konten dari Pengguna
20 Mei 2019 16:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari CekAja.com tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mau Investasi Bebas Riba? Cek Pilihannya!
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Saat ini tren hijrah tengah merebak di tengah masyarakat. Bukan hanya perkara gaya berpakaian tetapi juga sudah mencakup urusan finansial seperti investasi. Namun, masyarakat Muslim kerap mempertanyakan tentang kehalalan investasi.
ADVERTISEMENT
Investasi memang merupakan salah satu cara yang jitu untuk mengamankan dan mengembangkan uang. Terdapat macam-macam jenis investasi yang menjanjikan keuntungan berlimpah. Nah, jika investasi tidak sesuai dengan syariah islam yaitu mengandung riba, maka tidak diperbolehkan dalam islam.
Kalau Anda ingin berinvestasi tetapi ragu-ragu, Anda bisa pilih beberapa jenis investasi syariah yang telah disetujui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ini daftarnya:
Investasi emas
Menurut fatwa MUI, investasi emas termasuk memperjual-belikannya tergolong ke dalam perbuatan mubah atau diperbolehkan. Emas memang merupakan salah satu pilihan investasi favorit karena harga emas selalu naik setiap tahun.
Selain untuk investasi, Anda dapat memanfaatkan emas untuk mempercantik diri yaitu menggunakan perhiasan. Meski begitu, jika tujuanmu fokus untuk investasi, sebaiknya pilih emas batangan atau logam mulia ya!
ADVERTISEMENT
Properti
Investasi properti juga aman dari riba jika Anda membeli properti tanpa melibatkan sistem bunga. Cara yang bisa dilakukan adalah dengan membeli properti secara tunai atau mengambil KPR berbasis syariah dengan sistem margin. Dalam hal ini, pihak bank syariah akan menetapkan presentase margin yang harus dibayarkan dengan sistem flat atau cicilan tetap.
Keuntungan yang Anda dapatkan murni karena memang ada harga jual yang bertambah hampir setiap tahunnya. Selain itu, investasi ini juga tergolong mudah dan jelas bentuknya serta bisa difungsikan.
Deposito syariah
Anda juga dapat memilih investasi jenis deposito syariah. Untuk bisa berinvestasi di deposito syariah, Anda harus memiliki tabungan syariah. Hal itu disebabkan karena berdasarkan fatwa MUI, deposito syariah diperbolehkan asal sertifikatnya diterbitkan oleh bank syariah.
ADVERTISEMENT
Karena itu, pembagian keuntungan dari deposito syariah ini sudah sangat jelas, yakni presentase keuntungan didasarkan pada bagi hasil yang disesuaikan dengan keuntungan bersih pengelolaan dana. Berbeda dari deposito konvensional yang bunganya sudah ditetapkan sejak awal, bergantung pada tenor yang diambil.
Reksa dana syariah
Selain itu, jenis investasi yang bisa Anda pilih adalah reksa dana syariah. Secara umum, reksa dana dikelola secara terbuka, produktif, dan transparan. Jika Anda ragu akan reksa dana konvensional, pilih reksa dana syariah untuk memastikan tidak ada unsur non-halal di dalamnya.
Surat Berharga Syariah Negara (SBBN)
Surat Berharga Syariah Negara (SBBN) adalah obligasi atau surat utang yang diatur dengan sistem syariah sehingga surat yang diperjualbelikan tidak berasal dari produk jual beli haram. Sama dengan reksa dana syariah, pengelolaan dan penyerahan data juga dilakukan secara transparan dan menghindari segala hal yang berhubungan dengan investasi non-halal.
ADVERTISEMENT
Nah untuk Anda yang masih bingung memilih jenis investasi yang sesuai syariah, daftar di atas bisa menjadi pilihan terbaik untuk Anda. Meski begitu, tetaplah berhati-hati dalam berinvestasi, jangan sampai tertipu investasi bodong ya!
Selamat mencoba!