Belajar Bersama Prof. Dr. Mustafa Dasouki Kasbah di Pesantren Daqu

Konten dari Pengguna
6 Juli 2022 10:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cerita Santri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Belajar Bersama Prof. Dr. Mustafa Dasouki Kasbah di Pesantren Daqu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ahad (26/02), Institut Daarul Qur’an kedatangan Prof. Dr. Mustafa Dasouki Kasbah, guru besar Ilmu zakat dan wakaf di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, yang juga pernah menjabat Direktur Pusat Kajian Ekonomi Islam. Kegiatan digelar di Masjid An-Nabawi, Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an, Ketapang, Tangerang. Kedatangan Mustafa Dasouki disambut langsung oleh pimpinan Daarul Qur’an Direktorat Pendidikan Daarul Quran, K.H Ahmad Jamil, serta rektor Idaqu ustadz Anwar Sani.
ADVERTISEMENT
Mengangkat tema “Perkembangan dan Tantangan Ekonomi Islam Dunia” Mustafa Dasouki menyampaikan berbagai hal mengenai perkembangan keilmuan ekonomi Islam, dari awal munculnya sistem perekonomian islam, kemudian tujuan syariat serta tujuan ekonomi islam. Pada kesempatan ini beliau juga menjelaskan penerapan ekonomi Islam di dunia modern.
Pada saat sesi tanya jawab, seorang mahasiswi Institut Daarul Quran menanyakan bagaimana penerapan zakat dan wakaf di pondok pesantren atau universitas islam.
Beliau menjawab agar pondok pesantren atau universita bisa mengelola dana zakat dan wakaf sendiri, tentunya dengan mematuhi regulasi yang berlaku. Jika ada santri dengan latar belakang berkecukupan mereka bisa mewakfkan atau membayar zakat di lembaga yang sudah didirikan, di mana nantinya dana wakaf dan zakat tersebut dikelola untuk selanjutnya didistribusikan pada santri-santri atau mahasiswa yang membutuhkan sehingga mereka bisa tetap melanjutkan studi dan pondok atau universitas juga bisa maju.
ADVERTISEMENT
Beliau menambahkan jika nantinya dari pengelolaan dana zakat dan wakaf sudah tidak ada santri atau mahasiswa yang kesulitan untuk biaya pendidikan, maka dana tersebut bisa diinvestasikan untuk hal yang lebih luas sehingga dana zakat dan wakaf yang terkumpul bisa dimanfaatkan oleh banyak orang.
Ditulis oleh Ihsan Fadhil, santri Pesantren Daqu kelas 11