1.656 Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh Kie Raha 2020

Konten Media Partner
6 Agustus 2020 18:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang polisi lalu lintas sedang melakukan penertiban. Foto: Gustam Jambu
zoom-in-whitePerbesar
Seorang polisi lalu lintas sedang melakukan penertiban. Foto: Gustam Jambu
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ribuan kendaraan di Maluku Utara terjaring razia dalam Operasi Patuh Kie Raha tahun 2020. Mayoritas pelanggaran yang didapati adalah terkait penggunaan helm.
ADVERTISEMENT
Kabag Bin Ops Dit Lantas Polda Maluku Utara, AKBP Akbar R. Polhaupessy, saat konferensi pers pada Kamis (6/8) mengatakan, terjadi perubahan yang cukup signifikan dalam jumlah penilangan. Hal itu dikarenakan pihaknya hanya mengutamakan tindakan preventif dalam bentuk teguran.
“Penindakan (penilangan) cuma 20 persen (selebihnya teguran). Karena kita tahu masyarakat lagi susah dalam situasi COVID-19 seperti ini,” katanya.
Setidaknya, sebanyak 1.656 kendaraan yang terjaring razia dalam operasi yang dilakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 itu, . Angka tersebut turun drastis jika dibandingkan dengan tahun 2019, yang jumlahnya sebanyak 7.559 penilangan.
Sedangkan untuk teguran, kata Akbar, menunjukkan tren kenaikan, yakni dari 2.074 pada tahun 2019 menjadi 2.326 pada tahun ini.
ADVERTISEMENT
“Jumla kejadian laka lantas juga mengalami kenaikan, yaitu pada Ops Patuh tahun 2019 sebanyak 2 kejadian, di tahun ini terdapat 3 kejadian,” kata Akbar.
Untuk jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pun mengalami hal serupa, jika pada tahun 2019 nihil, maka pada tahun 2020 ini tercatat 2 korban.
Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah tidak digunakannya helm pada saat berkendara. Jumlah pelanggaran jenis ini sebanyak 1.305. Disusul kemudian oleh pelanggaran yang menyangkut dengan dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Tanda Mengemudi (SIM) sebanyak 237 pelanggar. Polisi juga menjaring 37 pengendara yang diketahui masih di bawah umur.
Polres jajaran yang paling bayak menjaring pelanggar adalah Polres Ternate yakni sebanyak 334 tilang. Sementara Polres Morotai menempati urutan pertama dalam hal peneguran yaitu sebanyak 540 teguran dan 191 penilangan.
ADVERTISEMENT