198 Jemaah Calon Haji di Halmahera Selatan Ikut Manasik

Konten Media Partner
1 November 2019 19:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para JCH Halmahera Selatan saat ikut bimbingan dari Kemenag Halsel di Mushollah Kemenag. Foto: Safri Noh/cermat
zoom-in-whitePerbesar
Para JCH Halmahera Selatan saat ikut bimbingan dari Kemenag Halsel di Mushollah Kemenag. Foto: Safri Noh/cermat
ADVERTISEMENT
Sebanyak 198 Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 2020 di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Jumat (1/11) mengikuti manasik mandiri, sekaligus pembentukan regu dan rombongan.
ADVERTISEMENT
Acara ini dilaksanakan di Kantor Kementrian Agaman (Kemenag), Kabupaten Halmahera Selatan, di Jalan Karet Putih, Desa Hidayat, Kecamatan Bacan.
Juhari Tawari, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Halsel, saat membuka dengan resmi Manasik Mansiri. Foto: Safri Noh/cermat
Tujuan pelaksanaan manasik, sebelum keberangkatan JCH tahun 2020, untuk memperkenalkan cara-cara melaksanakan ibadah haji baik syarat-syarat sunnah dan rukun. Sedangkan untuk pembentukan regu dan rombongan, untuk saling mengenal antara satu jamaah dengan jamaah yang lain.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Halmahera Selatan (Halsel), Juhari Tawari, pada saat membuka dengan resmi manasik mandiri. “Sebelum keberangkatan pada tahun 2020, para JCH harus mengetahui cara-cara pelaksanaan ibadah haji melalui manasik mandiri,” kata Juhari.
Pembimbing dari Kemenag Halsel saat memberikan pengarahan kepada JCH Halsel di Mushollah Kemenag Halsel. Foto: Safri Noh/cermat
Juhari bilang, manasik haji sangat penting untuk JCH Halsel yang melaksanakan ibadah haji, sehingga JCH benar-benar memahami tata cara pelaksanaan ibadah haji yang akan berangkat pada tahun 2020. Ia juga berharap kepada JCH Halsel, agar terus mengikuti semua bimbingan manasik yang disampaikan pemateri. “Bagi JCH tahun 2020, agar bisa mengikuti semua bimbingan yang diberikan pembimbing,” ujar Juhari.
JCH Halsel, di halaman kantor Kemenag Halsel, pada saat membentuk regu. Foto: Safri Noh/cermat
Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Halsel, Mizna Laila Albar, ketika diwawancarai cermat, usai pelaksanaan manasik, menjelaskan, di dalam pelaksanaan ibadah haji, ada tiga manasik yang dilaksanakan sebanyak 23 kali, di atranya manasik mandiri sebanyak 15 kali dilaksanakan di Kantor Kemenag, manasik kecamatan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan sebanyak 11 kali, dan manasik kabupaten yang dilaksanakan menjelang keberangkatan ibadah haji sebanyak 2 kali.
ADVERTISEMENT
“Sebelum melaksanakan ibadah haji, JCH diwajibkan mengikuti manasik sebanyak 23 kali, untuk itu kami meminta agar JCH tetap menjaga kesehatan dengan baik,” kata Mizna.