2 Desa Persiapan di Kepulauan Sula Menunggu Dokumen Lengkap untuk Didefinitifkan

Konten Media Partner
8 Oktober 2021 18:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Pemerintahan Kepulauan Sula, Suwandi Hi. Gani. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Pemerintahan Kepulauan Sula, Suwandi Hi. Gani. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Dua desa persiapan di Kepulauan Sula, Maluku Utara, yakni Desa Umaga dan Rawa Mangoli akan didefinitifkan. Meski begitu, prosesnya masih terkendala dengan dokumen pendukung.
ADVERTISEMENT
Kabag Pemerintahan Kepulauan Sula, Suwandi Hi. Gani, mengatakan pihaknya sementara sedang melengkapi dokumen pendukung tersebut agar dapat didefinitifkan.
"Dokumen pendukung yang harus dimiliki Desa Umaga dan Desa Rawa Mangoli itu ada beberapa hal, yakni batas wilayah harus tuntas, SK pemekaran desa, dan SK batas wilayah, sebab pemerintahan yang lama hanya mengajukan dokumen (tidak lengkap) tanpa dokumen pendukung, makanya pengurusannya tersendat dan lama," ucap Suwandi.
Ia bilang, tahun ini pemerintahan Bupati Fifian Adeningsi Mus, akan fokus pada dua desa persiapan tersebut.
"Untuk sementara ini, dokumen-dokumen pendukung difokuskan agar dua desa tersebut mendapat kejelasan pengesahan didefinitifkan," tukasnya.
---
Iwan Setiawan