2 Kali Haji Bur Tak Hadiri Panggilan Bawaslu Ternate

Konten Media Partner
1 Juli 2020 14:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Bawaslu Kota Ternate, Sulfi Majid. Sumber foto: akun Facebook Sulfi Majid
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Bawaslu Kota Ternate, Sulfi Majid. Sumber foto: akun Facebook Sulfi Majid
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wali Kota Ternate, Haji Burhan Abdurrahman, sudah dua kali tak menghadiri undangan klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, mengenai dugaan pelanggaran pergantian jabatan jelang Pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
Dalam masalah ini, baru Wakil Wali Kota Abdullah Tahir, Sekretaris Kota Ternate Jusuf Sunya, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Ternate Junus Yau, yang memenuhi panggilan Bawaslu.
Anggota Bawaslu Ternate, Sulfi Majid, mengatakan pada panggilan kedua ini, Abdullah Tahir berkesempatan memberikan klarifikasi melalui daring. Sebab orang nomor dua di pemerintah Kota Ternate itu sedang berada di Jakarta.
“Untuk Pak Wali Kota tidak berkesempatan hadir ini, yang jelas Bawaslu Ternate dalam hal melayangkan itu sesuai dengan prosedur. Paling banyak dua kali, melayangkan secara sah dan patut. Untuk memberikan kesempatan kepada bersangkutan menggunakan haknya untuk menyampaikan klarifikasi,” ujar Sulfi, Rabu (1/6).
Sulfi bilang, pihaknya tidak begitu tahu alasan tidak hadirnya Wali Kota Ternate. Padahal, kata dia, undangan klarifikasi yang dilayangkan itu sudah sesuai dengan ketentuan.
ADVERTISEMENT
“Selanjutnya tetap kita lakukan kajiannya, kemudian analisisnya terhadap fakta yang terungkap dalam klarifikasi, baru buat kesimpulan, setelah itu kita plenokan dan menyatakan apakah dugaan pelanggaran benar atau tidak,” ungkapnya.
“Jika itu sesuai dengan pelanggaran seperti yang dimaksud dalam pasal 71 ayat 2, maka kita akan tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Kalau tidak ada pelanggaran, maka sesuai dengan ketentuan akan kita hentikan,” pungkas Sulfi.