2 Tersangka dan 35 Saksi Kasus Dana Panwaslu Halmahera Utara Diperiksa
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri Halmahera Utara , Provinsi Maluku Utara , terus memperdalam pembuktian terhadap peran tiga tersangka kasus dugaan korupsi danah hibah Panwaslu tahun 2015.
ADVERTISEMENT
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka dan 35 saksi.
“Tersangka baru dua yang dilakukan pemeriksaan, sedangkan saksi 35 saksi,” jelas Agus kepada cermat, Senin (5/4).
Agus menambahkan, pemeriksaan tersebut untuk memperdalam pembuktian terkait peran dari para tersangka.
“Tersangka yang baru diperiksa yakni MB dan SDH sekitar awal Maret,” pungkasnya.
---
Samsul Hi Laijou