2 Warga di Taliabu Ditikam Oknum ASN

Konten Media Partner
21 April 2021 20:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penikaman. Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penikaman. Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
Oknum ASN berinisial SS (54 tahun) menikam dua warga Desa Talo, Pulau Taliabu, Maluku Utara, yang diketahui bernama JG alias Tendi (22 tahun) dan SL alias Epen (35 tahun).
ADVERTISEMENT
Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Selasa (20/4), sekitar pukul 21.00 WIT di bengkel milik kedua korban.
Kapolsek Taliabu Barat, AKP Roy Berman Simangunsong, mengatakan berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat korban sedang memperbaiki rantai sepeda motor.
Tiba-tiba pelaku datang dan mengambil pisau di dalam bengkel lalu menikam SL dari arah belakang.
“Punggung kanan korban mengalami luka robek,” ungkap Roy kepada wartawan, Rabu (21/4).
Usai ditikam, SL pun berlari keluar bengkel dan berteriak ke arah JG untuk meninggalkan bengkel. Namun saat bersamaan, pelaku SS bergerak ke arah JG dan mengarahkan pisau ke kepala JG.
“Pelaku menyabet kepala korban dengan pisau sebanyak tiga kali. Kepala korban pun mengalami luka robek,” katanya.
Kedua korban pun dibawa menggunakan Ambulance dan dikawal mobil Patroli milik polisi ke RSUD Bobong untuk mendapatkan penanganan medis.
ADVERTISEMENT
Sedangkan pelaku langsung melarikan diri ke arah hutan rawa bagian selatan Desa Talo.
“Warga sempat berupaya mengamankan pelaku, tapi pelaku berhasil lolos,” ungkapnya.
Saat dimintai keterangan, JG masih dalam kondisi lemas. Sedangkan SL yang masih stabil, mengaku tidak punya masalah dengan pelaku.
Setelah menerima laporan, polisi pun melakukan pengejaran. Pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke rumah tahanan Polsek Taliabu Barat.
Saat diamankan, pelaku tidak menggunakan baju dan pada perut pelaku ditemukan tiga luka robek.
“Menurut keterangan pelaku, luka itu saat ia melarikan diri dan jatuh,” terangnya.
Terkait motif di balik penganiayaan tersebut, kata Roy, pelaku juga mengaku tidak punya masalah dengan korban.
Dugaan sementara, pelaku mengalami stres karena tidak bisa menghubungi istrinya selama berbulan-bulan.
ADVERTISEMENT
“Tapi kita sudah pertemukan pelaku dengan istrinya. Nanti kita lihat kondisinya ke depan. Kalau mentalnya sudah baik, kita akan lidik lebih insentif,” tutur Roy.
Menyentil soal sanksi hukum, Roy bilang sementara belum bisa dikenakan, karena kondisi mental pelaku masih terganggu.
____
Rusmin Umagapi