3 Pelaku Pemerkosaan di Ternate Telah Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Visum

Konten Media Partner
11 Maret 2023 19:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga orang mahasiwa  di Ternate saat digiring ke Mapolres. Foto: Ridwan
zoom-in-whitePerbesar
Tiga orang mahasiwa di Ternate saat digiring ke Mapolres. Foto: Ridwan
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan 3 orang mahasiswa yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap OB, seorang remaja 18 tahun.
ADVERTISEMENT
Para pelaku itu diamankan setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban. Mereka masing-masing berinisial MD, CGB, dan ED.
Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi mengatakan, dalam penanganan kasus itu, penyidik telah memeriksa empat orang saksi, di antaranaya tiga pelaku dan korban.
"Sudah kami lakukan penyelidikan dan memeriksa empat orang saksi," kata Bondan, Sabtu (11/3).
Bondan menambahkan, saat ini penyidik tinggal menunggu hasil visum dari dokter rumah sakit Bhayangkara Polda Maluku Utara. Karena, kata ia, korban telah menjalani pemeriksaan medis setelah membuat laporan.
"Para pelaku sudah kami tahan di sel Reskrim. Yang jelas kasus ini masih kami dalami keterangan dan bukti," tandasnya.
Tim kuasa hukum korban, Abdullah Ismail, kepada cermat mengatakan, pemerkosaan yang dialami kliennya, dilakukan ketiga oleh rekannya sendiri di indekos milik korban.
ADVERTISEMENT
Saat itu, tambah ia, mereka terbawa dengan suasana mabuk minuman keras. Namun, kejadian itu tidak menjadi satu alasan kalau mereka mabuk bersama, melainkan adalah kejahatan murni yang dilakukan ketiga pelaku dengan cara memanfaatkan kesempatan untuk memperkosa kliennya.
"Meski mereka mabuk bersama, tapi ini pidana murni yang dilakukan ketiganya kepada korban. Jadi tidak ada alasan untuk dimaafkan," tegasnya.
Abdullah menambahkan, dalam momentum hari perempuan internasional tahun 2023, pihaknya meminta, penyidik Polres Ternate untuk bisa memproses kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Kami harap kasus tersebut bisa ditangani secara serius sehingga bisa menjadi pelajaran sekaligus perlindungan kepada perempuan-perempuan di Indonesia, termasuk di Kota Ternate," pungkasnya.