3 Pemuda di Ternate Perkosa Anak Usia 14 Tahun

Konten Media Partner
16 Oktober 2019 21:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencabulan (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencabulan (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Resor (Polres) Ternate menangkap 3 pemuda di kelurahan Mangga Dua, Ternate Selatan. Ketiganya dilaporkan memerkosa seorang anak perempuan berusia 14 tahun.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Riki Arinanda mengatakan, aksi bejat itu terjadi pada 13 Oktober 2019 pukul 00.00 WIT.
"Korban bernama ADP, Usianya 14 tahun. Masih pelajar kelas satu SMA. Korban tinggal di salah satu kelurahan di Ternate," kata Riki, Rabu (16/10).
Ketiga pelaku juga masih usia remaja. Mereka adalah SID (usia 18 tahun), M (19 tahun), dan MIS sudah berusia 20 tahun.
Riki mengatakan, awalnya, MIS mengjak korban jalan-jalan. Setelah itu, MIS kemudian membawa korban ke indekosnya. Di sana, korban dan MIS berhubungan badan, sambil mematikan lampu. “Mungkin (merek berdua) ada punya rasa,” jelas Riki.
Setelah itu, MIS menelepon temannya, yakni SID dan M. Ketiganya lalu meminum minuman keras di kamar kost milik MIS. Kemudian, setelah mabuk, MIS melakukan hubungan badan lagi dengan korban. Kali ini, aksi MIS dilihat oleh dua temannya. Tak berselang lama, mereka bertiga pun memerkosa ADP secara bergantian.
ADVERTISEMENT
Polisi langsung menangkap ketiga pelaku setelah menerima laporan dari korban yang diwakili keluarganya.
"Semuanya (pelaku) kita kenakan pasal 81 dan 82 UU No 17 tahun 2016 tentang persetubuhan dan pencabulan. Ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara," pungkasnya.
---
Rizal Syam