3 Pria di Halmahera Utara Dipolisikan Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Konten Media Partner
14 Februari 2021 8:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Korban diduga disetubuhi tiga pria secara bergantian.
Kasubag Humas Polres Halut AKP Mansur Basing kepada cermat mengungkapkan, peristiwa itu terjadi Jumat (12/2) kemarin sekitar pukul 23.30 WIT.
Kala itu, terduga pelaku berinisial AB (39) mengajak bertemu korban di salah satu pantai di Kecamatan Tobelo Utara.
Begitu bertemu, pelaku langsung membuka pakaian yang dikenakan korban.
“Pelaku lalu menyetubuhi korban sebanyak tiga kali,” tutur Mansur, Minggu (14/2).
Setelah itu datang pelaku SD yang langsung menyetubuhi korban sebanyak satu kali, disusul kedatangan pelaku JP yang juga ikut menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
“Pelaku SD dan JP melakukan persetubuhan terhadap korban masing-masing satu kali,” jelas Mansur.
Setelah disetubuhi, korban ditinggalkan di pantai begitu saja. Beruntung, datang saudara korban berinisial MT yang lalu menolongnya.
ADVERTISEMENT
“Saudara korban datang menolongnya, dan menyuruh korban membuat laporan di Polres Halmahera Utara,” sambung Mansur yang juga mantan Kepolsek Malifut tersebut.
Korban mendatangi Polres Halut Sabtu (13/2) dan resmi mempolisikan ketiga pelaku tersebut. Korban juga telah dibawa ke RSUD Tobelo untuk divisum.
“Sekarang kasusnya sedang kami tangani,” pungkas Mansur.(Samsul Hi Laijou)