3 Warga di Halmahera Utara Diamankan Polisi karena Pesta Narkoba
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Halmahera Utara (Halut), berhasil mengungkap kasus narkotika.
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polres Halut, Akp Mansur Basing, mengatakan narkoba jenis sabu seberat 0,11 gram diamankan dari tangan FT (42) dan JA (28).
Mansur bilang, kedua pelaku berasal dari Kecamatan Tobelo. Tapi mereka diamankan di Desa Soasio, Kecamatan Galela, pada Sabtu (21/5) pukul 23.44 WIT.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi warga setempat. Di mana, setelah menerima kabar tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi.
"Tim dipimpin oleh Bripka Fatahila Ridwan," jelas mantan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Halut ini.
Tiba di lokasi, tim memantau situasi sekitar dan beberapa saat kemudian, langsung mendobrak rumah yang menjadi target operasi.
"Di situ, tim menemukan 1 terlapor dan 2 rekannya yang sedang pesta narkoba jenis sabu," ungkap Mansur.
ADVERTISEMENT
Saat itu juga, ketiga pelaku langsung digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Halut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
---
Agus Salim Abas