4 Pelaku Penganiayaan di Sula Diamankan, 2 Masih Anak-anak

Konten Media Partner
5 Oktober 2022 13:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mapolres Kepulauan Sula, Maluku Utara. Dok: Humas Polres Sula
zoom-in-whitePerbesar
Mapolres Kepulauan Sula, Maluku Utara. Dok: Humas Polres Sula
ADVERTISEMENT
Polres Kepulauan Sula berhasil menangkap pelaku penganiayaan di Desa Falabisahaya, Mangoli Utara, yang mengakibatkan Fikram Ipa (19) meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Sula, Iptu Abd Zubair Latupono, mengatakan 4 pelaku penganiayaan tersebut diringkus di Desa Lekosula, Mangoli Barat.
"Pelaku diringkus pada Minggu (2/10) sekitar pukul 19.00 WIT. Lalu dibawa ke Polres Sula pada Senin (3/10)," jelas Zubair pada Selasa (4/10) malam.
Saat ini, sambung Zubair, penyidik tengah melakukan pemeriksaan secara maraton. "Mungkin hari ini penahanannya kami keluarkan," katanya.
Zubair menambahkan, awalnya informasi yang diperoleh, bahwa satu pelaku masih anak-anak. Tapi setelah pengembangan, terdapat satu pelaku lagi yang masih anak-anak.
"Jadi pelaku penganiayaan yang masih anak-anak ini 2 orang. Sedangkan 2 pelaku lain berinsial SS dan AJ adalah orang dewasa," jelasnya.
Sayangnya, Zubair belum bisa membeberkan hukuman yang diterapkan ke 4 pelaku tersebut. "Nanti tunggu saja rilis resmi dari kami," tandasnya.
ADVERTISEMENT
---
La Ode Hizrat Kasim