6 Bulan Menunggak, PLN Putus Listrik Balai Latihan Kerja di Malut

Konten Media Partner
7 Januari 2020 6:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di kabupaten Halmahera Barat. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di kabupaten Halmahera Barat. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, nampak tak terurus. Bahkan, listrik di gedung itu telah diputus oleh pihak PLN rayon Jailolo.
ADVERTISEMENT
BLK dibangun oleh pemerintah Indonesia untuk menekan angka pengangguran. Gedung itu diaktifkan pada akhir tahun 2018, namun belakangan tidak terurus lagi.
Narjo, warga setempat, mengatakan, sebelumnya, aktivitas di BLK ini berjalan lancar. Di gedung itu sendiri terdapat alat- alat pelatihan, lengkap dengan para pelatihnya.
"Tapi ini dia so tara bajalang (sudah tidak ada aktivitas yang berjalan). Pihak PLN juga sudah mencabut listriknya. Kalau sudah tidak jalan, bongkar saja bangunan ini, biar masyarakat berkebun di situ,” kesal Narjo, Selasa (7/1).
Kepala PLN Rayon Jailolo, Dika, membenarkan adanya pemutusan listrik di gedung BLK. Pemutusan ini karena adanya tagihan listrik yang belum dibayarkan. "Sudah 6 bulan tidak melakukan pembayaran, makanya kami lakukan pemutusan," kata Dika ketika dihubungi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Justinus Rehail Warin, mengatakan terkait masalah belum berfungsinya gedung BLK hingga aliran listrik yang diputus pihak PLN itu akibat adanya kendala teknis saja. Menurutnya hal ini akan segera diatasi.
"Kami akan upayakan untuk selesaikan segera mungkin, harap dimaklumi kondisinya," jelas Justinus. (IIN)