9 Anggota DPRD Maluku Utara Galang Dana untuk Penanganan Corona

Konten Media Partner
24 Maret 2020 17:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para anggota DPRD saat melakukan rapat merespon soal penanganan penyebaran virus corona. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Para anggota DPRD saat melakukan rapat merespon soal penanganan penyebaran virus corona. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Sembilan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, mengalang dana untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona di Maluku Utara. Penggalangan dana tersebut, dimulai dari potongan gaji mereka.
ADVERTISEMENT
DPRD juga meminta Satuan Gugus Pencegahan penyebaran Virus Corona Maluku Utara membuka peta wilayah ODP, PDP, dan yang sudah positif corona.
Hal ini dilakukan menyusul keterbatasan alat kesehatan untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona di Maluku Utara. Kesembilan anggota DPRD itu yakni, Sahril Taher, A. Malik Sillia, Rosiana Sarif, Haryadi Ahmad, Jasmin Rainu, Amran Ali, Muhaimin Sarif, Rosihan Jafar, Erwin Umar, melakukan patungan sebesar Rp 1 juta perorang.
“Tadi malam tong (kami), sembilan anggota DPRD sudah kumpul uang. Rencananya sore akan kami serahkan ke pengurus Ikatan Dokter Indonesia Maluku Utara,” kata Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Bintang Keadilan, Abdul Malik Sillia, DPRD Provinsi Maluku Utara, Selasa (24/03/2020).
Malik mengaku, soal keterbatasan Alat Pelindung Diri (APD), sejak 11 Maret 2020, pihaknya sudah mendorong pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) untuk menunjang kerja-kerja tenaga medis.
ADVERTISEMENT
“Kami sudah mendorong pemerintah segera melakukan pengadaan. Tidak hanya itu, juga termasuk dukungan pembiayaan yang maksimal,” kata Malik.
Malik mengaku, pemotongan gaji yang dilakukan tidak terlalu besar namun ini langkah afirmasi dan partisipasi yang harus dimulai di tengah gagapnya pemerintah daerah melakukan penganan
Sementara itu, dr Haryadi selaku Ketua Komisi IV, DPRD Provinsi Maluku Utara, meminta agar satgas secepatnya membuka riwayat perjalanan pasien positif. Tidak hanya itu, Satgas juga diminta membuka peta penyebaran Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Penanganan (PDP), termasuk yang sudah positif.
“Tidak perlu detail identitasnya. Satgas cukup membuka ke publik peta wilayahnya, minimal setiap kecamatan dan kelurahan agar masyarakat lebih cepat mengantisipasi dengan sosial distance. Ini hak publik untuk tahu. Tidak boleh ditutup-tutupi, atau jangan-jangan Satgas juga tidak tahu,” papar dr Haryadi. Haryadi bilang, dengan informasi peta wilayah itu, warga lebih cepat mengantisipasi penyebaran virus.
ADVERTISEMENT
---
Firjal Usdek