Ada Nama Aparat Desa dalam Daftar Penerima BLT di Sula
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Ketua BPD berinsial NS bersama istrinya diduga menerima BLT dan PKH triwulan I 2022.
Sementara itu, Kepala Desa Fokalik Bahri Utmona mengaku dipaksa oleh NS.
"Saya sudah jelaskan bahwa BPD tidak boleh terima BLT, tapi dia paksa saya," katanya.
Secara terpisah, Camat Sanana Utara Wahid Umabaihi mengatakan, saat kades memasukan daftar penerima BLT, terdapat nama aparat desa.
"Jadi saya perintahkan rubah dan cari 3 kriteria penerima BLT, yaitu janda, anak yatim dan orang lanjut usia," kata Wahid kepada cermat, Senin (13/6).
Menurutnya, jika diatur secara baik maka hampir semua warga bisa mendapatkan BLT. "Nanti sehari dua saya akan turun cek di Desa Fokalik," katanya.
Sekadar informasi, kuota penerima BLT untuk Desa Fokalik 74 orang. Sedangkan PKH sebanyak 23 orang.
ADVERTISEMENT
Untuk BLT, masing-masing warga menerima Rp300 ribu. Sedangkan PKH sebesar Rp200 ribu yang dihitung per-bulan.
---
Iwan Setiawan Umamit