Adu Mulut dan Aniaya Seorang Wanita, ASN di Halmahera Utara Jadi Tersangka

Konten Media Partner
27 Juli 2021 15:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satreskrim Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.
ADVERTISEMENT
Pelaku merupakan seorang pria yang menjabat sebagai bendahara di salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten Halut. Pria berinisial FS itu diduga memukul korban yang berinisial SMT gara-gara terlibat adu mulut.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Elvin Septiawan Akbar kepada cermat menyatakan, kejadian tersebut terjadi pada 14 Juli lalu sekira pukul 01.30 WIT. Saat itu pelaku mendatangi indekos korban di Kecamatan Tobelo Tengah dan menyerang korban.
Korban dipukul sebanyak 4 kali di wajah menggunakan kepalan tangan. Korban langsung berlari mencari bantuan ke tetangga.
Setelah memukul korban, FS melarikan diri. Sementara korban membuat laporan polisi. Aksi pemukulan tersebut diketahui telah dilakukan sebanyak dua kali.
“Kami telah mengamankan pelaku. Karena ini kejadian sudah dua kali terulang, kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tegas Elvin, Selasa (27/7).
ADVERTISEMENT
Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat ini bilang, akibat pukulan tersebut korban mengalami lebam di wajahnya.
“Korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan, dan pendarahan di hidung dan mulut,” pungkasnya.