Anggap PT IWIP dan Tekindo Serobot Lahan, Warga Woekob Datangi DPRD

Konten Media Partner
17 Maret 2020 22:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Munadi Kilkoda, anggota Panitia Kerja DPRD Halmahera Tengah saat menemui warga Desa Waekob
zoom-in-whitePerbesar
Munadi Kilkoda, anggota Panitia Kerja DPRD Halmahera Tengah saat menemui warga Desa Waekob
ADVERTISEMENT
Perwakilan warga dari Desa Woekob, Kecamatan Weda Tengah, mendatangi Kantor DPRD Halmahera Tengah, Selasa (17/3).
ADVERTISEMENT
Kedatangan warga yang diterima oleh Panitia Kerja (Panja) ini terkait dengan sengketa tanah dengan PT Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) dan PT Tekindo.
“Mereka datang menyampaikan aspirasi, yakni lahan transmigrasi 2 telah diserobot PT IWIP dan Tekindo,” ucap Munadi Kilkoda, anggota Panja DPRD Halteng.
Munadi bilang, warga yang datang itu memiliki bukti kepemilikan lahan berupa sertifikat. Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Maluku Utara, lanjut Munadi, juga sudah mengambil koordinat lahan tersebut.
Karena itu, lanjut dia, Panja akan tetap menyeriusi masalah sengketa tersebut. Nantinya, sesuai dengan rapat internal, Panja akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"Jelasnya dalam waktu dekat, masyarakat, perusahaan maupun pemerintah akan kita panggil," tutupnya.
ADVERTISEMENT