Anggaran Dihilangkan, Tahun 2020 Intelijen Kejari Ternate Tidak Tangani Kasus

Konten Media Partner
12 Januari 2021 17:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasi Intelijen Kejari Ternate Zubaidi S. Mansur. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Intelijen Kejari Ternate Zubaidi S. Mansur. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 membuat Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, ‘vakum’ menangani kasus. Pasalnya, seluruh anggaran operasional penyelidikan dihilangkan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate Zubaidi S. Mansur kepada wartawan membenarkan hal tersebut.
“Saya tidak melakukan penyelidikan, mengingat masih masa pandemi COVID-19,” jelas Zubaidi, Selasa (12/1).
Zubaidi bilang, pihaknya tidak melakukan penyelidikan karena seluruh anggaran mengenai penyelidikan kasus dihilangkan dalam masa pandemi.
“Tahun 2020, anggaran terkait penyelidikan itu tidak ada. Jadi di tahun 2020 kemarin kita standby saja,” terangnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2021 Seksi Intelijen menyesuaikan dengan Petunjuk Operasional Kerja (POK). Jika ada, pihaknya tetap melakukan penyelidikan kasus.
“Tahun ini kita lihat POK-nya, mudah-mudahan POK ada. Kalau ada di pertengahan bulan Januari ini kita mulai (selidiki kasus),” pungkasnya.(Samsul Hi Laijou)