Anggota DPRD Halteng Terima Anugerah Konservasi dari Kementerian LHK

Konten Media Partner
16 September 2020 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Munadi menerima pemberian tersebut pada puncak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2020. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Munadi menerima pemberian tersebut pada puncak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2020. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya memberikan anugerah konservasi alam 2020 kepada Munadi Kilkoda, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
Pemberian anugerah kepada anggota DPRD Halmahera Tengah (Halteng) itu dengan kategori Mitra KSDAE Taman Nasional Aketajawe Lolobata Maluku Utara dari unsur pemerintah pendorong penguatan fungsi kawasan konservasi.
Munadi menerima pemberian tersebut pada puncak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2020 yang dipusatkan di Kota Bontang, Kalimantan Timur, Rabu (16/9).
Munadi berfoto bersama perwakilan KSDAE Taman Nasional Aketajawe Lolobata Maluku Utara. Foto: Istimewa
Munadi kepada awak media, mengucapkan rasa syukur atas anugerah yang diterimanya. Mengenai perihal ini, ia mengatakan pemerintah daerah memang harus memiliki komitmen politik untuk mendukung keberadaan kawasan konservasi berbasis masyarakat.
Karena keberadaan kawasan tersebut, kata dia, dalam rangka mendukung kelangsungan hidup manusia serta ekosistem dan tentu menjaga keseimbangan alam di Maluku Utara.
“Apalagi wilayah Maluku Utara yang juga sebagai provinsi kepulauan ini masuk kawasan Wallacea yang memiliki biodiversity yang unik di dunia. Semestinya itu menjadi kebanggaan kita,” ujar Munadi.
ADVERTISEMENT
Pria yang yang telah hampir 20 tahun menyuarakan isu-isu masyarakat adat dan lingkungan hidup ini mengatakan, kondisi hutan Maluku Utara makin kritis, perburuan habitat juga tinggi. Itu mengganggu keseimbangan ekologi, makanya bencana berupa banjir seringkali terjadi, dan krisis air menjadi ancaman warga kepulauan.
“Saat ini banjir sering mengintai kita setiap saat kala hujan. Banjir ini akibat daya dukung hutan terhadap ekosistemnya mengalami penurunan setiap saat. Itu semua tidak terlepas dari pengalihan kawasan hutan terutama dalam bidang pertambangan,” jelasnya.
Ia mengaku, jika hal itu tidak teratasi dengan pemamahan pentingnya lingkungan atau mengabaikan kebijakan politik ekologis, maka akan bisa terjadi bencana ekologi yang semakin besar.
“Pemerintah harus berhati-hati memberikan izin untuk alihfungsi kawasan hutan secara besar-besaran dalam rangka kepentingan investasi,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah juga segera mengakui keberadaan masyarakat beserta hak-haknya terutama berkaitan dengan hutan adat, sehingga peran masyarakat adat dalam pengelolaan hutan berbasis tradisional makin terlihat,” pungkas Munadi.