Anggota DPRD Tidore Ngamuk Lihat Laporan PDAM Copas dan Tak Ada Nomor Halaman

Konten Media Partner
19 Juli 2021 14:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2020 antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tidore Kepulauan. Foto: BCS.
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2020 antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tidore Kepulauan. Foto: BCS.
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Kota Tidore Kepualauan, Maluku Utara marah setelah melihat laporan pertanggungjawaban PDAM setempat. Bahkan, mereka menilai, laporan tersebut hanya copy paste dari google.
ADVERTISEMENT
Kejadian ini terjadi saat rapat lanjutan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2020 antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tidore Kepulauan, pada Senin (19/7) hari ini.
DPRD menilai, data yang dimasukan dalam laporan keuangan dan LPP dari PDAM berbeda. Pada laporan yang sudah diaudit, kerugiannya sekitar Rp 4 miliar lebih sedangkan di laporan yang sudah diaudit, angka kerugian mencapai Rp 5 miliar lebih sehingga terjadi selisih sekitar Rp 1 miliar lebih.
"Kita harus memulai sesuatu yang baik, supaya dalam data, riil kasnya memang adanya hanya segitu. Jadi kita tidak membuat khayalan," tutur Wakil Ketua III, Ratna Namsa.
Ratna bahkan mempertanyakan komitmen untuk memakai laporan yang mana. Apakah memakai laporan yang sudah diaudit atau laporan yang belum diaudit. Sebab yang masuk dalam lampiran Peraturan Daerah (Perda) harus laporan yang sudah diaudit oleh akuntan publik.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Ratna Namsa juga meminta agar laporan PDAM harus segera direvisi kesalahan tulis yang ditemukan dalam laporan tersebut.
"Kita tahu lah model copy paste ini. Mungkin lihat contoh laporan di google terus disalin akhirnya muncul hal-hal di luar jangkauan pikir," tuturnya.
Bahkan, di hadapan Sekretaris Daerah, salah satu anggota DPRD, Abdul Kader Hamza membuang laporan pertanggungjawaban PDAM.
Kader menilai, di halaman laporan PDAM dari lembaran pertama hingga terakhir tidak mencantumkan nomor halaman.
"Laporan dari awal sampai akhir tidak ada nomor halaman, ini ambil laporan kalian," ujar Kader Hamza sambil membuang laporan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, rapat pembahasan laporan dari PDAM masih terus berlangsung. (BCS)