Anggota Polres Kepulauan Sula Bekuk 2 dari 4 Tahanan yang Kabur dari Sel

Konten Media Partner
4 November 2022 17:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu tahanan yang diringkus dan dibawa ke Mapolres. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu tahanan yang diringkus dan dibawa ke Mapolres. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Anggota Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, akhirnya meringkus dua dari empat daftar pencarian orang (DPO) tahanan yang kabur dari sel pada Rabu (2/11) lalu.
ADVERTISEMENT
Informasi yang diterima cermat, dua tahanan yang dibekuk itu diketahui bernama Julfahrin Golam dan Sahril Junaidi Ipa alias Foler.
Keduanya diringkus di salah satu desa di Kecamatan Sulabesi Tengah pada Jumat (4/11).
Sementara, dua tahanan lainnya, Gabriel Ola dan Darwis Paukuma, masih dalam pengejaran anggota Polres Kepulauan Sula.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko, ketika dikonfirmasi cermat, mengaku dirinya masih berada di tengah hutan untuk melakukan pengejaran terhadap dua tahanan.
“Kita masih pengejaran di hutan, mohon doanya,” ucapnya, singkat.