Awal Tahun 2021, Polres Ternate Amankan Ratusan Kendaraan

Konten Media Partner
2 Januari 2021 19:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kemdaraan yang menggunakan knalpot racing saat di amankan polisi di Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kemdaraan yang menggunakan knalpot racing saat di amankan polisi di Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Sejak malam pergantian tahun baru hingga saat ini, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, menindak 390 kendaraan di Kota Ternate.
ADVERTISEMENT
Dari 390 kendaraan, paling banyak ditindak oleh Satlantas Polres Ternate yakni kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing.
Kasat Lantas Polres AKP Setiaji Nor Atmojo mengatakan, khusus kendaraan yang ditindak di malam perayaan tahun baru, sebanyak 70 kendaraan, yang menggunakan knalpot racing.
"Di malam tahun baru, kita amankan 70 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing," ungkap Setiaji, Sabtu (02/01/2020).
Hingga saat ini, total kendaraan yang diamankan sebanyak 390 kendaran di Kota Ternate. "Dari 390 kendaraan paling banyak kendaraan yang menggunakan knalpot racing, ada yang tidak menggunakan plat nomor polisi, dan juga spion," katanya.
Setiaji bilang, menyambut tahun 2021, pihaknya berharap masyarakat Kota Ternate, bisa lebih mematuhi aturan berlalu lintas, baik kelengkapan kendaraan, maupun kelengkapan pengendara.
ADVERTISEMENT
"Saat ini kami fokus pada pelanggaran kasat mata, seperti knalpot racing, tidak menggunakan helm, dan melanggar rambu lalu lintas," ujarnya.
Selain itu, pihanya juga banyak menerima keluhan warga terkait dengan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot recing karena menggangu warga.
---
Samsul Hi Laijou